Liputan6.com, Sanggau - Ini kisah tentang remaja cabul. TM masih berusia 18 tahun. Ia sehari-hari tak bekerja alias menganggur dan hanya lontang-lantung di kampungnya, Dusun Jang , Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Barangkali karena menganggur, maka isi otaknya penuh imajinasi seksual dan ia tega mencabuli seorang nenek berusia 58 tahun berinisial AS.
Peristiwa itu terjadi Sabtu, 27 Juli 2019. Suarakalbar.co.id menulis bahwa TM, sang remaja cabul akhirnya ditangkap polisi dari Polsek Tayan Hilir tanpa melawan pada Minggu, 28 Juli 2019. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari anak korban.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar, menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan pencabulan itu dari anak kandung AS. Akibat pencabulan, alat kelamin nenek AS mengalami pendarahan.
Advertisement
Baca Juga
"Kami berkoordinasi dengan petugas kesehatan Puskesmas Tayan langsung bergerak menuju rumah korban. Setiba di TKP korban Langsung di periksa (Visum Et Repertum) oleh petugas kesehatan," kata Charles.
Usai diperiksa oleh petugas kesehatan, nenek AS langsung dimintai keterangan di tempat. Kepada polisi korban mengaku menjadi korban kekerasan seksual dengan menyebut nama TM sebagai pelaku.
"Pelakunya TM yang tinggal sekitar 200 meter dari rumah korban," kata Charles.
Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Perangkat Dusun untuk menangkap pelaku. Setelah mengetahui keberadaan TM, polisi langsung menangkapnya.
"TM secara terus terang mengakui perbuatannya. Ia mengakui mencabuli nenek-nenek karena pikirannya banyak membayangkan hal erotis," kata Charles.
Simak video pilihan berikut