Akhir Demo Mahasiswa Bandung di Bandung

Ribuan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (24/9) malam, dibubarkan paksa aparat kepolisian.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 25 Sep 2019, 06:30 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019, 06:30 WIB
Demo Mahasiswa di Bandung
Sejumlah mahasiswa melaksanakan salat berjamaah di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, di sela-sela unjuk rasa menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Ribuan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (24/9) malam, dibubarkan paksa aparat kepolisian. Dampaknya, arus lalu lintas di Jalan Diponegoro kembali lancar.

Pembubaran dilakukan setelah pukul 20.19 WIB, massa telah melampaui batas waktu berunjuk rasa.

Sebelumnya, massa demonstran yang memprotes RUU KUHP dan revisi UU KPK itu ricuh, sejak tadi sore. Massa merangsek masuk setelah menjebol tembok pagar dan gerbang utama. Aksi lempar botol dan batu pun terjadi.

Polisi berusaha memukul mundur massa dan peserta aksi. Peserta aksi lalu membuat barisan di depan Gedung Sate. Mereka kembali melakukan orasi hingga malam hari.

Polisi pun memberi peringatan sebanyak tiga kali agar ratusan demonstran tersebut membubarkan diri. Namun, permintaan itu tak diindahkan demonstran.

"Kepada pengunjuk rasa kami perintahkan untuk membubarkan diri. Atas nama undang-undang, kami akan melakukan tindakan tegas," kata petugas kepolisian lewat pengeras suara.

Selang beberapa menit kemudian, aparat kepolisian menembakkan water canon diikuti gas air mata ke arah kerumunan pengunjuk rasa. Setelah itu, para demonstran berlarian ke berbagai arah.

Massa yang sudah terpecah pun semakin gampang dikepung kepolisian. Namun wajah mereka tak lagi dapat dikenali identitasnya karena lampu penerangan dimatikan.

Beberapa di antara mereka yang dianggap sebagai provokator massa, kemudian digelandang menuju ruang petugas keamanan Gedung Sate.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi membenarkan pihaknya mengamankan beberapa orang di antara para demonstran.

"Ada beberapa yang kita amankan juga nanti akan kita lakukan penyidikan terhadap yang kita amankan," ujar Rudi.

"Jumlahnya baru belasan. Nanti kita sampaikan lagi," lanjutnya.

Dia menjelaskan, aturan penyampaian pendapat diatur hingga pukul 18.00. pihaknya mengklaim sudah cukup toleran cukup toleran dengan memberikan waktu hingga pukul 20.00.

"Jadi tadi setelah magrib, dari negosiasi ingin ketemu anggota dewan, kita pertemukan. Lalu mereka memberikan surat dan bersedia membubarkan diri. Ternyata yang terakhir ini sedikit sekali jumlah mahasiswanya. Siapa yang berada di massa yang golongkan ini nanti hasilnya kita umumkan setelah kita melakukan penyelidikan," ucap Rudy.

Simak video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya