Menegangkan, Ibu Hamil Hendak Melahirkan Terjebak Sistem One Way di Puncak

Sekitar pukul 10.40 WIB warga Citeko Cisarua, Kabupaten Bogor, Kiki (35) hendak membawa istrinya, Dewi menggunakan mobil untuk menjalani proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Des 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 01 Des 2019, 20:00 WIB
Kontraksi Mengandung dan Melahirkan
Ilustrasi Foto Mengandung dan Melahirkan (iStockphoto)

Liputan6.com, Bogor - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin mengungkapkan ada seorang ibu hamil sempat terjebak pada satu arah atau one way Jalur Puncak Cisarua Kabupaten, Bogor saat hendak melakukan persalinan, Sabtu (30/11/2019).

Jajaran Polres Bogor pun mengevakuasi ibu hamil di Jalur Puncak Cisarua Bogor saat hendak melakukan persalinan.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan, sekitar pukul 10.40 WIB warga Citeko Cisarua, Kabupaten Bogor, Kiki (35) hendak membawa istrinya, Dewi menggunakan mobil untuk menjalani proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi.

Tapi, ketika hendak melintasi Jalur Puncak, saat itu sedang berlaku sistem satu arah atau one way ke arah atas, sehingga kendaraan tersebut sempat terjebak, tidak bisa mengarah turun ke RSUD Ciawi.

Meski sedang berlaku sistem satu arah ke atas, tapi atas dasar kemanusiaan anggota Satlantas melaksanakan diskresi membantu warga sehingga terpaksa menerobos dari arah yang berlawanan.

Sekitar pukul 11.20 WIB, Kiki bersama Dewi tiba di RSUD Ciawi dengan pengawalan dan langsung menerima penanganan medis dari petugas medis.

"Ini hal serius. Si ibu terjebak di antrean saat berlaku sistem one way di Jalur Puncak Bogor, Sabtu. Itu peristiwa mengkhawatirkan di Jalur Puncak," ujar Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (1/12/2019).

Ade tak menampik kemacetan yang kian parah setiap akhir pekan di Jalur Puncak. Oleh karena itu, maka menurutnya, kepadatan volume kendaraan itu perlu ditangani dengan segera membangun Jalur Poros Tengah Timur (PTT) atau biasa disebut Jalur Puncak Dua.

"Pembangunan Jalur Puncak Dua harus segera dilakukan. Jalur alternatif tersebut diperlukan untuk memecah kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak yang kian parah, terutama pada akhir pekan," bebernya, dilansir Antara.

Ia mengaku tak bosan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera merealisasikan jalur yang juga menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu.

Selain mempermudah akses masyarakat, pembangunan jalan yang ditaksir menelan biaya Rp1,2 triliun itu bisa mendongkrak perekonomian warga sekitar karena jika dilihat berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah tersebut, tergolong masih minim.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya