Tak Ada Pendakian Gunung Marapi dan Singgalang pada Malam Tahun Baru

Selain larangan pendakian gunung warga juga dilarang menyalakan petasan, kembang api dan sejenisnya saat malam pergantian tahun nanti

oleh Novia Harlina diperbarui 30 Des 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 30 Des 2019, 16:00 WIB
Titik awal jalur pendakian Gunung Marapi Sumatera Barat. (Foto: Liputan6.com/ Novia Harlina)
Titik awal jalur pendakian Gunung Marapi Sumatera Barat. (Foto: Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Tanah Datar - Gunung Singgalang dan Marapi, Sumatera Barat menjadi primadona pendaki untuk merayakan malam pergantian tahun. Biasanya ribuan pendaki memadati kedua gunung tersebut untuk merasakan sensasi detik-detik tahun baru.

Akan tetapi, pada malam pergantian tahun 2019 ke 2020 ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Tanah Datar menerbitkan surat larangan agar tidak ada aktivitas pendakian di dua gunung tersebut.

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menyebut dalam surat edaran bersama, warga Tanah Datar dilarang mengadakan kegiatan hiburan malam di tempat-tempat umum termasuk pendakian gunung saat malam tahun baru karena berpotensi terjadinya perbuatan maksiat.

"Dilarang mengadakan kegiatan hiburan malam di tempat-tempat umum, pendakian Gunung Marapi dan Singgalang," kata Irdinansyah Tarmizi, dikutip dari salinan surat edaran Forkopimda Tanah Datar yang diterima Liputan6.com, Sabtu (28/12/2019).

Forkopimda Tanah Datar juga meminta seluruh objek wisata agar tidak menerima pengunjung saat malam pergantian tahun. Seperti Tanjung Mutiara, Ombilin, Puncak Pato, Puncak Pas, Puncak Saduali, Aur Sarumpun, Panorama Tabek Patah, Talago Atar dan objek wisata lainnya.

Selain larangan pendakian gunung, warga juga dilarang menyalakan petasan, kembang api dan sejenisnya saat malam pergantian tahun nanti. Pemkab tidak ingin perayaan malam pergantian tahun malah mengganggu ketenangan warga lainnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Waspada Level II, Gunung Marapi Steril 3 Kilometer

Tagline Gunung Singgalang di dekat Telaga Dewi. (Foto: Liputan6.com/ Novia Harlina)
Tagline Gunung Singgalang di dekat Telaga Dewi. (Foto: Liputan6.com/ Novia Harlina)

"Selain petasan dan kembang api, warga juga dilarang kebut-kebutan di jalan raya terlebih menggunakan knalpot racing," ucap bupati.

Dalam surat itu, bupati juga berpesan agar warga meningkatkan persatuan dan kesatuan agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah dan merugikan semua warga.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi Bukittinggi, Teguh Purnomo mengatakan saat ini status gunung marapi adalah waspada level II. Kondisi ini sudah berlangsung beberapa tahun belakangan.

"Sewaktu-waktu erupsi Gunung Marapi bisa terjadi," kata Teguh.

Dia menjelaskan, status atau Level II menandakan kemungkinan peningkatan aktivitas gunung dapat terjadi sewaktu-waktu seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir. Terkait status ini, ada batas larangan beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak atau kawah, katanya.

Hal itu juga menjadi peringatan dini terhadap para pendaki yang cukup meminati pendakian ke gunung berketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut tersebut. Sebab, kawah sebagai pusat letusan dan sumber keluarnya gas-gas vulkanik dapat membahayakan jiwa.

“Apalagi waktu letusan tidak dapat diprediksi,” ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya