Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengusut bayi leopard mati di Kebun Binatang Kasang Kulim. Sejumlah pihak diminta keterangan untuk mengetahui kronologi satwa asal Afrika itu mulai dari sakit hingga mengembuskan napas terakhir.
Pada Senin petang, 3 Februari 2020, pengelola Kebun Binatang Kasang Kulim dan dokter yang melakukan nekropsi terhadap bayi leopard mati dipanggil penyidik Subdit IV Reskrimsus. Hanya saja, keduanya tak mau berkomentar terkait kedatanganya ke penyidik.
Advertisement
Baca Juga
Keduanya beralasan tidak punya wewenang menjelaskan. Keduanya hanya menyebut mengantarkan hasil nekropsi ke Polda Riau karena satwa dimaksud merupakan barang titipan penyidik dalam kasus jual beli satwa dilindungi.
"Nanti silakan saja ke pimpinan, kami tak punya wewenang," ucap seorang perempuan yang keluar dari ruang penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Andri Sudarmadi menjelaskan, keduanya diminta keterangan bagaimana penanganan ketika satwa itu sakit hingga akhirnya mati.
"Akan ada beberapa yang akan dipanggil," kata Andri, Senin petang.
Andri tidak mau berandai-andai terkait adanya kelalaian pihak kebun binatang dalam kematian bayi leopard ini. Dia hanya menyatakan akan mendalami kasus ini dengan memanggil sejumlah pihak.
"Kami prihatin dan ke depannya tidak terjadi lagi," ucap Andri.
Untuk empat anak singa yang turut disita bersama bayi leopard itu, Andri menyebut keadaan satwa endemik Afrika itu masih sehat. Dia pun menyebut mengecek pada 18 Januari lalu dan rutin menerima laporan lisan dari kebun binatang.
Saat melihat langsung, kata Andri, kondisi bayi leopard dalam keadaan sehat. Tak ayal, Andri kaget ketika diinformasikan satwa itu mati dan memerintahkan anggotanya mengecek langsung.
"Dapat kabar Minggu kemarin, kematiannya pada Jumat petang. Pagi itu muntah-muntah, sorenya melemah hingga mati," ucap Andri.
BBKSDA Sudah Maksimal
Terpisah, Kepala BBKSDA Riau Suharyono mempersilakan pihak kepolisian mengusut kematian satwa ini. Dia menyatakan kebun binatang yang berada di bawah pengawasan lembaganya itu telah maksimal menjaga barang bukti titipan Polda Riau.
"Enggak ada seorang pun yang menginginkan kematian satwa," kata Suharyono.
Dengan kejadian ini, kata Suharyono, kalau penyidik menginginkan evaluasi ataupun pemindahan satwa barang bukti titipan lainnya, dia menyatakan siap. Suharyono menyebut akan mencari lembaga konservasi yang representatif di Kasang Kulim.
"Kami siang mengkomunikasikan dengan penyidik. Itu kewenangan penyidik, kami siap membantu," kata Suharyono.
Suharyono menerangkan, Kebun Binatang Kasang Kulim merupakan satu-satunya lembaga konservasi sah yang ada di Riau. Lokasi ini punya fasilitas seadanya, tapi dimaksimalkan merawat satwa.
"Lembaga ini tidak punya klinik istimewa bagi satwa dan tidak punya rescue center. Saya tidak menyebut kurang, tapi begitulah adanya," jelas Suharyono.
Terkait adanya temuan virus di usus satwa bayi leopard itu, Suharyono menyatakan tidak mungkin kebun binatang memberi makanan sembarangan.
"Kita maksimal, kita terbantu dengan adanya kebun binatang. Bayangkan setiap hari diberi dua kilo daging, ini soal anggaran lho, Mas," tegas Suharyono.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement