Liputan6.com, Palembang - Kasus pembunuhan AS (20), calon pengantin yang tewas terbunuh jelang pernikahannya, kini sedang ditangani Polrestabes Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
Pembunuhan ini ternyata dipicu dari hal sepele. Karena tidak suka diejek dan disebut sebagai ustaz gadungan, membuat MR (33), yang merupakan tetangga korban akhirnya membunuh korban.
Advertisement
Baca Juga
MR mengaku jika dulunya dia memang dikenal nakal. Namun, akhirnya MR memilih hijrah dan berusaha berperilaku baik di tengah lingkungannya.
Niat MR untuk berubah menjadi orang baik, tak mendapat sambutan hangat dari korban, AS. Pelaku sering diejek korban dengan julukan ustaz gadungan.
"Setelah hijrah, saya sering diejek korban. Kalau saya lewat di depannya, dia suka bilang 'Pak ustaz, ayo makan gorengan. Mau ke mana Pak Ustaz?' Macam-macam ejekan dia ke saya," ucapnya saat diperiksa di Mapolrestabes Palembang, Rabu (19/2/2020).
MR juga merasa korban sering memanggilnya ustaz, dengan tujuan mengejeknya sebagai ustaz gadungan. Pelaku juga sudah berkali-kali mengingatkan korban agar tidak menghinanya lagi. Namun, perkataan MR tidak diindahkan AS.
Tidak hanya diejek, MR juga merasa sakit hati ketika ayah korban, SY, mengancam akan menganiayanya. Diduga perang sengit antara AS dan SY dengan MR, berawal dari kasus pembacokan yang dilakukan MR ke korban beberapa bulan lalu.
"Sekitar dua bulan lalu, saya bacok korban karena saya sakit hati. Bapaknya korban marah sama saya sampai hari ini," katanya.
Saat ayah korban mengancam akan memukulnya, MR langsung berlari ke sebuah lorong dekat rumah korban. Di sana, MR bertemu dengan korban yang sedang duduk bersama warga lainnya.
Di tengah emosinya yang memuncak, MR langsung berniat menghabisi nyawa korban. Tanpa pikir panjang, ia pun lalu menghujamkan sebilah pisau ke tubuh korban yang sedang duduk, dalam posisi kedua tangan berpangku di dada. Korban langsung tewas seketika bersimbah darah dengan luka tusuk di lengan dan perut.
"Saya tusuk korban pakai pisau yang sudah saya siapkan. Karena anak sama bapak ini selalu memusuhi dan membahayakan saya," ucapnya.
Usai melampiaskan kemarahannya, MR pulang ke rumahnya dan mengakui semua perbuatannya ke keluarganya.
Dia pun langsung meminta keluarganya untuk mengantarkannya ke Polsek Kertapati Palembang. Ternyata, MR sudah dua kali mendekam di penjara karena kasus begal.
Â
Ejekan Berakhir Maut
Mendengar informasi pelaku menyerahkan diri, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menjemput pelaku pada Kamis malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin mengatakan, antara pelaku dan korban memang sering terjadi keributan sebelumnya.
"Pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini mengaku emosi sering diejek korban, sehingga ia menusuk korban hingga tewas," ujarnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengungkapkan, pelaku dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan.
"MR terbukti bersalah dan diancam dengan Pasal 338 yaitu pembunuhan. Jeratan penjara 15 tahun menanti pelaku," ungkapnya.
Advertisement