Bogor - Pemerintah Kota Bogor melakukan kegiatan reduksi konversi 2:1 kepada sejumlah angkutan kota (angkot) yang sudah melewati batas usia operasional, yakni 20 tahun atau lebih. Proses reduksi dengan skema dibesituakan tersebut digelar di halaman Balai Kota Bogor, Minggu (1/3/2020).
Angkot yang dibesituakan sudah tidak layak jalan. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang sudah berusia hampir 30 tahun. Prosesnya dilakukan dengan mengambil bagian-bagian dari angkot tersebut menggunakan las dan gerinda.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau saya ngobrol dengan sejumlah pengemudi angkot, jawabannya selalu sama. Katanya dibanding sebelumnya, sekarang turun jauh pemasukan. Kenapa? Karena saingannya banyak, angkotnya banyak, ditambah lagi ada ojol yang juga menjadi saingan sekarang. Sementara di sisi lain, kondisi mobil sudah tidak layak, bahkan usianya ada yang di atas 20-30 tahun. Sehingga kondisi mobil juga tidak prima lagi," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya.Â
Untuk itu, kata Bima, situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ada pola baru yang disepakati bersama.Â
"Bagaimana modelnya, bagaimana polanya agar kondisinya memberikan manfaat untuk semua. Jadi, pemasukan sopir aman, penumpang nyaman, pemilik atau badan hukum juga diuntungkan, plus kemacetan bisa berkurang. Jadi sebetulnya ujungnya ke sana. Kemacetan bisa kita antisipasi, pengemudi, pemilik, badan hukum, semua juga diuntungkan," jelas Bima.
Pola yang disepakati Dishub dengan pengelola angkot berbadan hukum adalah reduksi konversi 2:1. Artinya, dua unit angkot tua akan dibesituakan dan digantikan dengan satu unit angkot tahun muda atau bisa juga baru, menyesuaikan kemampuan pengelola.
"Menurut data ada sekitar 1.270 angkot di pusat kota (dari lima jalur trayek utama) yang usianya sudah di atas 20 tahun. Selama beberapa bulan ke depan akan dilaksanakan secara bertahap membesituakan angkot ini. Sehingga angkot di pusat kota akan berkurang setengahnya atau 635 unit sampai akhir tahun ini," terang Bima.
Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, program reduksi konversi angkutan ini berpedoman pada Perda Nomor 10 Tahun 2019, Surat Edaran Wali Kota dan Surat Edaran Kadishub.
"Hingga hari ini, kendaraan yang mengikuti program ini sebanyak 69 angkot, 10 unit diantaranya dilakukan scraping di Balaikota hari ini oleh Bapak Wali Kota Bogor. Targetnya sampai akhir 2020, jumlah angkot akan berkurang sebanyak 635 unit," ujar Eko.
Ia menambahkan, kendaraan yang telah dibesituakan diberikan P5 untuk kemudian disampaikan ke Samsat untuk dilakukan penghapusan data.Â
"Hal ini dilakukan agar angkot tersebut tidak dapat beroperasional kembali setelah kegiatan ini dilaksanakan. Kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPC Organda, badan hukum, pengurus KKU dan KKSU serta para pemilik dan sopir angkot atas peran aktif dalam menyukseskan program transportasi di Kota Bogor," kata Eko.
Sementara itu, Ketua Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) Khairuddin berharap dengan adanya program reduksi konversi 2:1 ini bisa memberikan kepastian usaha bagi pengelola angkutan di Kota Bogor.
"Kemarin kan kita trayeknya masih sementara selama bertahun-tahun. Sekarang kan jelas dengan 2:1, ada peremajaan. Saya kira itu sudah jalan terbaik. Kalau dibilang berat, ya berat. Tapi kalau melihat tujuan yang lebih besar, ada kepastian usaha, itu yang lebih bagus menurut kami. Itu yang paling kita dukung. Yang kedua, dari sisi pengusaha dan sopir juga mudah-mudahan dengan berkurangnya angkot, sehingga supply dan demand-nya seimbang. Jadi ada penghasilan yang bisa lebih baik lagi," jelas Eko. (AMA/PNJ)
Baca berita menarik ayobandung lainnya di sini.