Polisi Sebut KKB Sebar Hoaks soal Kematian Aparat Kemanan dan Pengungsian

KKB melalui Komandan Operasi Nasional TPNPB OPM Lekagak Talenggeng menyatakan telah menewaskan pasukan keamanan Indonesia sebanyak 17 orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mar 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2020, 14:00 WIB
Banner Infografis Penembakan 31 Pekerja di Papua
Banner Infografis Penembakan 31 Pekerja di Papua. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Papua - Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Kamal mengatakan, saat ini kelompok kriminal bersenjata (KKB) mulai menyebarkan berita hoaks dengan menyatakan adanya aparat keamanan yang meninggal dalam kontak tembak di Tembagapura.

"Tidak benar berita yang menyatakan adanya aparat keamanan baik anggota Polri maupun TNI yang meninggal dalam kontak tembak di Tembagapura," kata Kamal di Jayapura, Minggu (8/3/2020), dilansir Antara. 

Ia mengatakan, dari laporan yang diterima Sabtu (7/3), KKB melalui Komandan Operasi Nasional TPNPB OPM Lekagak Talenggeng menyatakan telah menewaskan pasukan keamanan Indonesia sebanyak 17 orang.

Selain itu, Lekagak Talenggeng juga mengatakan bahwa ada ratusan warga Tembagapura mengungsi ke Timika akibat kontak tembak antara TNI-Polri dengan pasukan TPNPB-OPM.

"Pernyataan Lekagak Talenggeng itu tidak benar. Memang ada anggota Brimob yang meninggal yakni Bharatu Doni Priyanto saat kontak tembak dengan KKB di Kali Kabur, Arwanop, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Jumat (28/2)," katanya.

Terkait mengungsinya ratusan warga yang sebelumnya bermukim di empat kampung di Tembagapura, Kamal membenarkan dan itu dilakukan karena ketakutan warga sehingga minta aparat keamanan memfasilitasi dan mengungsikan ke Timika.

"Sekitar 900 orang sudah mengungsi ke Timika dan mereka diangkut menggunakan bus milik PT. Freeport," kata Kamal.

Ia mengatakan, aparat keamanan akan melakukan penegakan hukum terkait aksi penyerangan yang dilakukan KKB di sekitar Tembagapura.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya