Kisah Terbongkarnya Pernikahan Sesama Perempuan di Bengkulu

Keluarga AS datang dari Kota Bengkulu membuka identitas bahwa AS adalah perempuan. Mereka menjemputnya kembali ke Bengkulu serta menyatakan pernikahan itu tidak sah dan harus dibatalkan.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 08 Mar 2020, 12:20 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2020, 12:20 WIB
Kisah Terbongkarnya Pernikahan Sesama Perempuan Di Bengkulu
Beradu Cerano atau tempat sirih merupakan prosesi ketika calon mempelai pria dan perempuan dipertemukan sebelum prosesi akad nikah. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Kisah cinta terlarang antara AS (25) dan DS terpaksa dihentikan. Kedok dua perempuan yang sempat mengecap manisnya madu asmara selama dua hari setelah akad nikah di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, itu terbongkar.

Keluarga AS datang dari Kota Bengkulu membuka identitas bahwa AS adalah perempuan. Mereka menjemputnya kembali ke Bengkulu serta menyatakan pernikahan itu tidak sah dan harus dibatalkan.

Nurul Hidayati, warga Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara, mengatakan akad nikah dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2020 di kediaman mempelai perempuan. Hari itu juga dilaksanakan resepsi akad nikah.

"Banyak juga yang datang, mereka semua terkecoh," ujar Nurul saat dihubungi Liputan6.com pada Minggu, 8 Maret 2020.

Prosesi akad nikah dan resepsi berlangsung seperti biasa, tidak ada yang mencurigakan. Sang mempelai pria mengenakan setelan jas warna cokelat hitam dan peci, sedangkan mempelai wanita mengenakan kebaya putih berpadu bawahan warna pink dan hiasan bunga mawar merah yang disematkan pada kerudung putih.

Tidak ada yang aneh dan sangat natural ketika keduanya bersanding di pelaminan. Tamu undangan yang datang juga menikmati hiburan dan santap siang yang disediakan keluarga mempelai tanpa kecurigaan bahwa sang mempelai pria adalah perempuan. "Info yang beredar membuat kami merinding," jelas Nurul.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kronologi

Kisah Terbongkarnya Pernikahan Sesama Perempuan Di Bengkulu
Seperangkat persyaratan dalam mimbar adat penghulu Rajo Bengkulu. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Pernikahan sesama perempuan di Kecamatan Pinang Raya ini menyita perhatian publik. Penelusuran Liputan6.com terungkap bahwa AS (25) merupakan warga Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu mendatangi wilayah Desa Bukit Makmur, atau lebih dikenal dengan nama D6 Ketahun, dan mengaku sebagai seorang pria.

Menurut Penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ketahun Sutanto, pewakilan keluarga DS mendatangi ke KUA pada Senin, 2 Maret dan meminta KUA untuk bisa menikahkan DS dan AS sekira dua hari berikutnya.

Pada Rabu, 4 Maret terjadilah pernikahan yang langsung dipandu pihak KUA dan orang tua kandung DS yang menjadi wali nikah.

"Ketua KUA langsung yang menjadi penghulu," jelas Sutanto kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon.

Pernikahan itu tercatat secara sah di KUA Kecamatan Ketahun. Diketahui Kecamatan Pinang Raya merupakan kecamatan baru atau pemekaran dari Kecamatan Ketahun dan belum memiliki KUA sendiri. Artinya untuk urusan pencatatan pernikahan masih menginduk ke KUA Ketahun.

Karena ada beberapa persyaratan administrasi yang belum dipenuhi, pihak KUA belum mengeluarkan Surat Nikah. Tetapi keluarga mempelai perempuan berjanji akan melengkapi persyaratan dalam beberapa hari setelah akad nikah.

Pada Jumat, 6 Maret 2020, keluarga AS dari Kota Bengkulu mendatangi KUA, meminta untuk membatalkan pernikahan tersebut sebab AS dijelaskan adalah seorang perempuan.

"Mereka datang meminta maaf dan minta dibatalkan," Kata Sutanto.

Aktifitas DS sendiri sehari-hari dikenal sebagai guru mengaji anak-anak di desa tersebut. Dari prilaku dan pergaulannya, DS adalah perempuan tulen dan tidak ada keanehan dalam bergaul dan bermasyarakat.

"Kami yakin DS itu normal-normal saja," tegasnya.


AS Dikenal Tomboy

Kisah Terbongkarnya Pernikahan Sesama Perempuan Di Bengkulu
Cerano atau Bokor merupakan syarat utama dalam pernikahan adat Bengkulu. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Banyak pihak yang penasaran dengan sosok AS, perempuan yang mengaku sebagai pria dan menikahi gadis desa di Bengkulu Utara.

Lini masa media sosial banyak yang mempertanyakan siapa AS tersebut. Informasi yang diterima Liputan6.com mengungkap bahwa AS adalah seorang perempuan yang bekerja di salah satu instansi pemerintah sebagai tenaga honorer.

Jebolan salah satu universitas negeri di Bengkulu itu selalu menggunakan kerudung atau jilbab dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari di kantor.

Sumber Liputan6.com di kantor tersebut menyatakan bahwa AS memang berprilaku kelaki-lakian atau tomboi, tetapi tidak terlalu mencolok. Mungkin tertutupi dengan cara berbusana, sehingga rekan kerjanya tidak tetlalu mencurigai.

"Kami terkejut dan tidak menyangka dia sudah sejauh itu," ucapnya.

Instansi tempatnya bekerja memang terus berurusan dengan pekerjaan lapangan. Komunikasi antar pegawai memang sangat jarang terjadi. AS diketahui memang sudah izin kerja sejak Senin lalu.

"Dia belum masuk kantor sudah seminggu kami tidak melihatnya," tegas sumber tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya