Liputan6.com, Yogyakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DIY mulai menunjukkan keseriusannya menangani pandemi Corona COVID-19. Persoalan kecukupan alat pelindung diri (APD) medis yang sempat menjadi pertanyaan beberapa waktu terakhir ini akhirnya terjawab.
BPBD DIY telah menerima 4.000 APD berupa coverall dan 14.400 rapid tes dari pemerintah pusat. Sadar jumlah itu tidak mencukupi, diajukan belanja tak terduga (BTT) melalui APBD DIY. Pengajuan ini bisa dilakukan karena DIY telah menetapkan status tanggap darurat sejak pekan lalu untuk pandemi Corona COVID-19.
“Anggaran tak terduga di bulan pertama ini kami mengajukan Rp 9,25 miliar untuk kepentingan APD dan rumah sakit,” ujar Biwara Yuswantana, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY, Sabtu (28/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan pendataan, rumah sakit rujukan dan non rujukan Corona COVID-19 di DIY membutuhkan 18.400 APD lengkap per bulan. Kebutuhan ini dipenuhi secara bertahap dan dipastikan kebutuhan bulanan terpenuhi.
Sebagian APD lengkap sudah tersedia melalui anggaran BTT. Sementara, bantuan APD dari pusat masih harus dipenuhi oleh daerah (Dinas Kesehatan) untuk pengadaan goggle maupun masker.
Biwara berharap setiap kabupaten dan kota di DIY bisa mengakses BTT melalui APBD kabupaten dan kota masing-masing untuk pemenuhan kebutuhan selama masa tanggap darurat Corona COVID-19.
“Perkiraan kami untuk minggu ini APD tercukupi, dan pengadaannya akan terus dilakukan secara bertahap berdasarkan proyeksi kebutuhan rumah sakit selama satu bulan,” ucapnya.
Ia juga memastikan BTT tidak hanya untuk pengadaan APD, melainkan juga untuk mempersiapkan Rumah Sakit Hardjolukito sebagai rumah sakit central COVID-19. Pasien dalam pengawasan (PDP) yang bermunculan akan diarahkan ke sana. Tenaga medis juga sudah siap.
Selain itu, BTT juga untuk anggaran penyemprotan disinfektan ke titik-titik yang berpotensi terjadinya penularan Corona COVID-19.
Sementara, terkait rapid tes, Biwara menegaskan prioritas ditujukan kepada tenaga medis dan keluarga atau kerabat yang bersinggungan langsung dengan pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien positif Corona COVID-19.
“Untuk teknis pelaksanaannya sedang dirancang dinas kesehatan,” kata Biwara.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Memperketat Pengawasan kepada Pendatang
Biwara menuturkan, banyaknya orang yang masuk ke wilayah DIY dalam beberapa hari ini membuat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY menyusun rencana operasi.
Hasil rapat dengan Dinas Perhubungan provinsi, kabupaten, kota, TNI dan Polri, BPBD kabupaten, kota, dan provinsi menyepakati pengawasan kendaraan yang masuk ke DIY, seperti bus.
Bus yang masuk ke DIY wajib masuk ke terminal dan mengikuti rangkaian pengawasan sesuai prosedur. Pendataan penumpang dilakukan untuk mengetahui asal dan tujuan mereka di DIY. Selain itu juga akan dilakukan pengukuran suhu tubuh penumpang yang turun di terminal serta disinfeksi melalui penyemperotan disinfektan kepada penumpang.
Tim gabungan akan berjaga di empat terminal, yakni, Jombor, Wates, Wonosari, dan Giwangan. Tim yang terdiri dari unsur TNI dan Polri, dinas kesehatan, serta dinas perhubungan ini akan mulai berjaga pada pukul 01.00 sampai 06.00 WIB, sesuai dengan waktu bus masuk terminal.
“Tetapi waktu bisa disesuaikan, misal ada regulasi baru bus masuk terminal sebelum pukul 19.00 WIB, maka tim gabungan juga akan berubah jam jaga,” kata Biwara.
Ia tidak menampik, sebagian wilayah kampung di Yogyakarta mulai melakukan lockdown. Ia sudah berkoordinasi dengan Gubernur DIY dan ditindaklanjuti bupati serta walikota yang membuat surat edaran terkait pendatang.
Menurut Biwara, lockdown lokal sebagai bentuk inisiatif warga melindungi. Sebenarnya, tindakannya bervariasi, tidak melulu menutup akses jalan kampung, sebab ada pula yang menyiapkan tenda penyemprotan sebelum masuk ke kampung.
Advertisement