Liputan6.com, Halmahera Utara - Salah seorang warga di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meninggal di Rumah Sakit Umum Tobelo, pada Minggu, menjelang siang, 19 April 2020.
Warga yang diketahui sebagai ibu rumah tangga itu meninggal dengan status Orang Dalam Pemantauan atau ODP. Dimasukkannya ke dalam daftar ODP Halmahera Utara itu karena memiliki kontak erat dengan suaminya yang beberapa hari terakhir baru tiba dari Ternate.
Advertisement
Baca Juga
"Saat suaminya kembali ke Malifut (dari Ternate), beberapa hari kemudian istrinya langsung sakit, karena tidak sembuh sehingga dibawa ke RSU Tobelo dan dikarantina. Selama 8 hari dirawat tapi kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya meninggal," ujar Deky Tawaris, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Halmahera Utara, ketika dihubungi Liputan6.com, melalui via telepon, di Ternate, Minggu malam, pukul 20.00 WIT.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Penyebab ODP Meninggal
Deky menyatakan, dari hasil pemeriksaan tim medis dokter khusus RSU Tobelo diduga bahwa penyebab warga Malifut yang meninggal tersebut bukan gejala virus Corona Covid-19.
"Ini berdasakan hasil pemeriksaan tim medis kesehatan yang merawatnya di RSU. Jadi yang menyebabkan bersangkutan meninggal itu karena ada penyakit penyerta lain," ujar Deky.
Untuk pemeriksaan rapid test, lanjut Deky, belum sempat dilakukan kepada ODP tersebut.
"Tapi pemakaman jenazahnya tetap sesuai standar penanganan Covid-19," lanjut Deky.
Protokol pemakaman jenazah ODP ini sudah disampaikan ke suami dan keluarganya di Kecamatan Malifut.
"Setelah diberikan edukasi oleh tim medis hingga akhirnya (mereka) bersedia," dia menandaskan.
Advertisement