181 PMI Kru Kapal Spelendor Tiba di Bali, Langsung Dikarantina

Mereka menggunakan jalur darat menuju Bali.

oleh Dewi Divianta diperbarui 09 Mei 2020, 18:19 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2020, 18:10 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin
Sekretaris Gugus Tugas Pecepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali tuntaskan penanganan ABK Kapal Splendor asal Bali yang mendarat di Tanjung Priok, Jakarta.

Setibanya mereka di Bali akan ditangani sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Demikian diungkap Sekretaris Gugus Tugas Pecepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Made Rentin Sabtu pagi (9/5/2020).

"Hari ini Sabtu (9/5/2020) ABK Kapal Spelendor asal Bali akan tiba melalui jalur darat. Sebanyak 10 bus telah disiapkan untuk mengangkut ABK yang keseluruhannya berjumlah 181 orang," kata Rentin, pria energik yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini.

Rentin menegaskan, semua ABK tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di kapal dan di Jakarta sesuai protokol kesehatan Corona COVID-19, termasuk rapid test.

Lebih jauh Rentin menerangkan, ABK Spelendor setibanya di Gilimanuk akan langsung ditangani Gugus Tugas Provinsi Bali.

Awak kapal PMI asal Jembrana akan langsung ditangani Gugus Tugas Kabupaten Jembrana untuk ditempatkan di lokasi karantina yang telah disiapkan.

Bus rombongan PMI asal kabupaten/kota lainnya dikawal oleh Satlantas Polres Jembrana bersama Dinas Perhubungan Provinsi Bali menuju tempat karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar. 

"Tiba di LPMP mereka akan diberikan sosialisasi oleh Gugus Tugas Provinsi Bali tentang lanjutan karantina agar genap 14 hari sesuai protokol kesehatan," ujar Rentin.

Selanjutnya para PMI ini akan dijemput oleh Gugus Tugas kabupaten/kota di LPMP, langsung mengantar menuju ke tempat karantina di kabupaten/kota masing-masing.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Spelendor batal menurunkan PMI asal Bali di Pelabuhan Benoa dan bergeser ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta. 

"Kewenangan memutuskan di mana kapal-kapal tersebut merapat dan menurunkan PMI tersebut ada di pemerintah pusat. Kami di Provinsi Bali bukan menolak seperti yang diberitakan, tapi itu sepenuhnya keputusan pemerintah pusat," ungkap Rentin, seraya menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen serius menangani masyarakat Bali, khususnya PMI yang kembali tersebut.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya