Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melonggarkan aturan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi berakhir. PSBB di seluruh daerah di Jabar dimulai pada 6 Mei dan akan nerakhir pada 19 Mei mendatang.
Baca Juga
Advertisement
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebutkan, 63 persen wilayahnya berpotensi dilakukan relaksasi setelah PSBB skala provinsi diberlakukan. Menurutnya, 63 persen wilayah di Jabar saat ini tidak menunjukkan pergerakan kasus virus Corona (Covid-19).
"Dari hasil PSBB provinsi, yang perlu diwaspadai 37 persen wilayah Jabar. Jadi 63 persennya punya potensi untuk dilakukan relaksasi pasca PSBB karena data menunjukkan pergerakan (kasus) tidak ada di 63 persen wilayah Jabar," kata Emil dalam jumpa pers di Bandung, Selasa (12/5/2020).
Emil, panggilan akrabnya mengungkapkan bahwa 63 persen wilayah di Jabar bisa kembali menjalani aktivitas normal. Namun demikian keputusan tersebut masih menunggu hasil evaluasi PSBB.
"Maka 63 persen wilayah ini bisa kembali ke situasi lebih normal setelah kita lakukan evaluasi," ungkapnya.
Kebijakan PSBB Buahkan Hasil
Pada kesempatan itu, Emil juga menyampaikan bahwa PSBB telah membuahkan konsistensi hasil. Dia menyebutkan dilaksanakannya PSBB membuat kegiatan masyarakat dapat ditekan sehingga kasus Covid-19 menurun.
"Sampai 12 Mei ini, jumlah pasien di rumah sakit rata-rata di angka sekitar angka 350-an. Jumlah ini turun di rentan akhir April sekitar 430 pasien. Jadi di Jabar selama PSBB juga pasien yang dirawat itu menurun jumlahnya," ujarnya.
Sementara dari sisi angka kematian, Emil juga mengungkapkan terjadi penurunan. Emil berujar, sebelum PSBB, angka kematian akibat virus rata-rata 7 orang per hari. Namun angka kematian per hari saat ini menjadi 4 pasien.
"Untuk tingkat kesembuhannya sudah naik dua kali lipat," kata mantan wali kota Bandung itu.
Advertisement
Angka Reproduksi Covid-19 Menurun
Selain itu, Emil mengatakan bahwa tingkat kecepatan atau angka reproduksi Covid-19 sebelum PSBB berada pada indeks 3. Sekarang turun di angka 0,86.
"Jadi sudah turun jauh sekali, menandakan sebelum PSBB banyak orang mudik dan belum dilarang beraktivitas," katanya.
"Lalu lintas kita kita juga sebenarnya memenuhi kriteria secara teori yaitu menekan pergerakan lalu lintas hingga 30 persen," ucapnya menambahkan.
Namun demikian, berdasarkan data yang diperoleh tim gugus tugas didapatkan masih ada pergerakan masyarakat terutama di sore hari.
"Tetapi setelah kita buka datanya ada pergerakan naik setiap jam 4 sore. Berarti masyarakat yang maksa ngabuburit masih ada," katanya.
Simak video pilihan di bawah ini: