Hasil Evaluasi PSBB Jabar, 50 Persen Daerah Masih Zona Merah

PSBB Jabar akan berakhir pada Rabu (19/5/2020) mendatang.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 17 Mei 2020, 23:13 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2020, 23:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Humas Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memaparkan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Se-Jabar berdasarkan kajian oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar. PSBB Jabar akan berakhir pada Rabu (19/5/2020) mendatang.

Menurut Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, nantinya hasil evaluasi bisa menjadi rujukan bagi kabupaten/kota di Jabar untuk menentukan kelanjutan PSBB di wilayahnya.

“Hasil evaluasi ilmiah ini menjadi dasar keputusan bupati/wali kota semua apakah akan melanjutkan PSBB di level kabupaten/kota masing-masing atau ada penyesuaian-penyesuaian,” ujar Emil, Minggu (16/5).

PSBB Jabar sendiri dilakukan untuk memudahkan administrasi 17 kabupaten/kota selain Bodebek dan Bandung raya yang belum menerapkan PSBB.

Emil lebih jauh mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan masih ada sekitar 50 persen daerah yang berada di zona merah. Sisanya, ada daerah yang termasuk dalam zona kuning dan zona biru.

Zona merah artinya ditemukan kasus virus corona pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang signifikan dan bisa dilakukan PSBB penuh pada daerah tersebut. Sedangkan, zona kuning, artinya ditemukan kasus Covid-19 pada klaster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial.

Sementara zona biru berarti ditemukan kasus Covid-19 secara sporadis baik kasus impor dan penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan jarak sosial atau physical distancing.

“PSBB Jabar sudah mau 14 hari, evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50 persen (daerah) masih zona merah, 30 persen sudah membaik menjadi zona kuning, dan ada sekitar empat daerah menjadi zona biru. Ini akan diputuskan Rabu (19/5), PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional,” kata Emil.

Dengan demikian, Emil menegaskan, tidak semua 27 kabupaten/kota melaksanakan PSBB. Tapi akan diserahkan kepada kepala daerah.

"Apakah zona merah yang 50 persen ini akan melanjutkan PSBB, apakah zona kuning dan zona biru kemungkinan tidak akan melanjutkan PSBB dalam skala penuh. Jadi, Jabar akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Kota Bandung Masuk Level Kuning

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Humas Jabar)

Selain itu, Emil menjelaskan bahwa dari evaluasi PSBB Jabar hingga kini, tidak ditemukan adanya pergerakan atau penyebaran kasus Covid-19 di 63 persen wilayah Jabar.

“Lalu ada sekitar 20 persenan wilayah yang tidak ada pemudik dan wilayah itu tidak ada pergerakan ODP, PDP, dan lain-lain, sehingga 20 persen ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai,” ujarnya.

Emil pun menegaskan, meskipun PSBB disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, Pemprov Jabar tidak akan menurunkan level pengawasan, termasuk jelang hari raya Idulfitri 1441 H atau Lebaran 2020 yang akan dilakukan sesuai dengan zona atau level kewaspadaan di daerah masing-masing.

Detailnya, Jabar akan memiliki lima level kewaspadaan, yaitu Level 5 atau zona hitam (kritis), Level 4 atau zona merah (berat) yakni kondisi PSBB saat ini, Level 3 atau zona kuning (cukup berat), Level 2 atau zona biru (moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan Level 1 atau zona hijau (rendah) yakni kondisi normal.

“Nah, kepada yang mereka yang termasuk ke dalam level biru, maka kebijakan bisa lebih longgar, dengan tetap menjauhi kerumunan dan ada protokol kesehatan, tapi kegiatan sudah bisa 100 persen. Kalau dia masih level merah seperti sekarang, itu kegiatan ekonomi atau apapun (dibatasi) hanya 30 persen,” ujar Emil.

Mantan wali kota Bandung ini pun merekomendasikan kepada kabupaten/kota yang masih ada di Level 4 atau zona merah untuk tetap melakukan PSBB secara penuh. Namun, kepada kabupaten/kota yang sudah termasuk zona kuning dan biru bisa melakukan PSBB parsial.

“Hampir semua yang namanya kota (di Jabar) itu masuk yang level merah, kecuali Kota Bandung, sudah masuk kategori level kuning atau level tiga dari lima level itu,” jelasnya.

Level 4 PSBB Tetap Secara Penuh

Oleh karena itu, lanjut dia, rekomendasi ini kepada 50 persen dari 27 kota/kabupaten yang kategorinya masih merah atau Level 4, direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB secara penuh.

"Tapi kepada zona kuning dan biru kami merekomendasi pilihan melakukan PSBB parsial,” katanya.

Emil menambahkan, ukuran keberhasilan PSBB juga bisa diukur dengan turunnya pasien terkonfirmasi positif sambil terus melakukan peningkatan jumlah tes masif.

"Kita sedang mengejar 300 ribu pengetesan dalam waktu secepatnya,” ucapnya.

Kepada para bupati/wali kota, Emil pun mengatakan, secara umum tren Jabar dalam menangani pandemi ini cukup positif, di antaranya merujuk jumlah pasien di rumah sakit yang menurun sejak akhir April, angka kematian menurun, serta tingkat kesembuhan naik dua kali lipat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pemimpin daerah yang sudah sinkronisasi terkait apa yang kita kerjakan, sehingga kita di Jawa Barat bisa satu frekuensi,” katanya.

Meski begitu, Emil juga meminta kepala daerah untuk tetap mewaspadai potensi adanya Orang Tanpa Gejala (OTG) dari para pemudik. Dirinya berujar, ada kemungkinan kedatangan 300 ribu pemudik ke Jabar. Hal itu dinilai bisa merusak tren positif penanganan Covid-19.

“Jika tren positif ini digagalkan oleh datangnya potensi-potensi OTG atau pemudik yang jumlahnya diperkirakan ada sekitar 300 ribu, itu akan mengganggu tren menggembirakan yang ada di Jawa Barat,” ujarnya.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras (tenaga kesehatan) bahwa pasien yang sembuh jumlahnya dua kali lipat lebih banyak, tinggal mewaspadai yang namanya pemudik sebagai potensi persebaran baru,” kata Emil menambahkan.

Simak video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya