Liputan6.com, Kupang- Brian Arfan Radja Koda (24), warga RT 01/RW 01 Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas gantung diri, Jumat (29/5/2020 pukul 05.30 wita.
Korban ditemukan gantung diri menggunakan kabel telepon di sebuah jembatan persis di RT 05/RW 03 Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Advertisement
Baca Juga
Ayah korban, Absalom Raja Koda (57), mengaku kaget mendengar suara tangisan warga. Tak ada firasat apa-apa, ia pun ke lokasi kejadian. Saat tiba, ia melihat jenazah anaknya dipangku salah satu warga. Ia mendapat informasi bahwa korban telah meninggal dunia karena bunuh diri.
Jenazah korban lalu digotong keluarga ke rumah orangtuanya dan dilaporkan ke Polsek Alak.
Saksi mata, Hendrik Balle (30), menuturkan, saat dalam perjalanan pulang ke rumah usai melaut, ia melihat seseorang gantung diri di bawah jembatan. Ia lalu mendekat dan menemukan korban sudah meninggal dunia dengan lehernya terikat kabel telepon. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
"Orangtua korban juga datang dan membuka ikatan di leher korban. Mereka turunkan jenazah korban dan dibawa ke rumah," ujarnya.
Kapolsek Alak, AKP Tatang Prayitno Panjaitan, melalui Kanit Reskrim Polsek Alak, Ipda Sunaryo, mengatakan, usai menerima laporan warga, polisi langsung ke TKP. Namun, saat tiba di lokasi kejadian, jenazah korban sudah dievakuasi ke rumah.
"Orangtua korban sendiri yang membuka ikatan tali di leher korban, menurunkan dan membawa korban ke rumah, sehingga penanganan olah TKP tidak maksimal," katanya.
Ia menduga ada masalah keluarga yang membuat korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
"Ada informasi yang beredar disekitaran rumah korban bahwa, malam hari sebelum korban ditemukan, korban sempat cekcok dengan orangtuanya," katanya.
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti kasus ini.