Perpusnas Susun Strategi Pelayanan Baru di Era New Normal

Perpustakaan Nasional RI telah menyusun strategi pelayanan baru untuk menghadapi era new normal.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jun 2020, 06:38 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2020, 06:38 WIB
Perpusnas RI
Peralihan kondisi baru dari kondisi sebelumnya (the new normal) akibat pandemi Covid-19, mengharuskan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) menyiapkan skenario baru demi menunjang aktivitas pelayanan. (Liputan6.com/ ist)

Liputan6.com, Jakarta - Peralihan kondisi baru dari kondisi sebelumnya (the new normal) akibat pandemi Covid-19, mengharuskan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) menyiapkan skenario baru demi menunjang aktivitas pelayanan, khususnya pada layanan Perpusnas yang berada di Jalan Merdeka Selatan Nomor 11, Jakarta Pusat. Jika skenario ini sudah berhasil disusun, maka aktivitas pelayanan Perpusnas bisa kembali dibuka.

"Kami sedang susun strategi untuk penerapan new normal yang bertujuan menunjang aktivitas pelayanan Perpustakaan Nasional sebelum dibuka kembali untuk umum, jelas Kepala Biro Hukum dan Perencanaan Perpusnas, Joko Santoso, Minggu, (31/5/2020).

Penyiapan strategi dilakukan Perpusnas melihat kondisi pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Langkah ini dirasa perlu dilakukan sesegera mungkin agar efektivitas pelayanan kembali berjalan. Perpusnas menjamin cara strategis tersebut nantinya sudah sesuai dengan situasi dan kebutuhan kenormalan baru.

Prosedur baru di era kenormalan baru, dijelaskan Joko, telah disepakati bersama dan sesuai prosedur kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Joko Santoso mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan dilakukan sinergi dengan stakeholder yang ada.

Strategi kenormalan baru disusun pasca diputuskan oleh Presiden Jokowi yang dituangkan ke dalam surat edaran Permenpan RB yang meminta pengaturan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini. Artinya, seluruh instansi diminta menentukan sendiri sektor-sektor mana yang bisa melakukan aktivitasnya dari rumah (work from home/wfh), mana yang perlu diberlakukan sistem bergiliran (shifting), dan melakukan kerja penuh dari kantor seperti biasa.

Sejalan dengan edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Perpusnas melalui Surat Edaran Nomor 3407/2/KPG.10.00/V/.2020 Tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 3250/2/KPG.10.00/V/.2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, di lingkungan Perpustakaan Nasional juga telah memperpanjang masa Work From Home (WFH) hingga 4 Juni 2020.

Selama WFH diberlakukan di masa pandemi Covid-19, Perpusnas tetap membuka layanan perpustakaan secara daring (online). Bahkan jumlah pengunjung layanan digital iPusnas meningkat hingga 130 persen setiap pekannya.

"Layanan digital seperti iPusnas menjadi alternatif kegiatan masyarakat saat pandemi Covid-19," ujar Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR-RI, beberapa waktu lalu.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya