Tak Seragam, Status PSBB Wilayah Jabar Terbagi 3 Zona

Pemprov Jabar memastikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang selama 14 hari atau hingga 26 Juni 2020. Namun, tidak semua wilayah menggunakan kebijakan ini. Cek pembagian zona PSBB Jabar.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 12 Jun 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2020, 19:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan keterangan kepada pers terkait perkembangan penanganan virus Corona (Covid-19) di Gedung Sate, Senin (8/6/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang selama 14 hari atau hingga 26 Juni 2020. Kebijakan tersebut diambil agar kota/kabupaten yang saat ini berada di level 3 atau zona kuning beradaptasi dengan melanjutkan PSBB proporsional.

Gubernur Jabar yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, level kewaspadaan saat ini mengalami perubahan. Tiga daerah di zona kuning naik tingkat ke zona biru yaitu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi. Sedangkan, Kabupaten Garut yang semula di zona biru turun ke zona kuning.

"Kami baru saja melakukan rapat video conference dengan 27 wali kota dan bupati menyikapi situasi proses new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Dan kami mendapati ada pergerakan yang harus diwaspadai karena dari sisi statistik lalu lintas pergerakan manusia dan orang kembali meningkat. Kedua, terjadi temuan-temuan Covid-19 di tempat yang sebelumnya kurang diwaspadai," ujar Ridwan Kamil dalam jumpa pers, Jumat (12/6/2020).

Terkait evaluasi PSBB di Jabar, Gugus Tugas Covid-19 memutuskan pemberlakuan PSBB di Jabar diperpanjang selama 14 hari ke depan atau 26 Juni mendatang. Namun, ada tiga situasi berbeda atas penerapan PSBB tersebut.

"PSBB Jawa Barat diperpanjang sampai 26 Juni untuk mewadahi kota dan kabupaten yang termasuk dalam zona kuning yang ingin melakukan PSBB secara proporsional," ujar Emil, panggilan akrabnya.

Meski demikian, khusus wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) tetap mengikuti kebijakan pemberlakuan PSBB DKI Jakarta sebagai episentrum Covid-19. "Khusus untuk Bodebek yang diinstruksikan satu frekuensi dengan Jakarta, maka PSBB proporsional Bodebek dipersamakan dengan jadwal Jakarta yaitu 2 juli 2020," ucap Emil.

Sedangkan, situasi ketiga, menurut Emil adalah daerah kota/kabupaten yang tidak melanjutkan PSBB. Daerah tersebut sudah dinilai sebagai zona biru sehingga tidak perlu memperpanjang status PSBB.

"Jadi artinya ada tiga situasi di Jawa Barat saat ini. Satu yang melaksanakan PSBB proporsional hingga 2 Juli, lalu ada yang melanjutkan PSBB proporsional sampai 26 Juni dan wilayah tidak melanjutkan PSBB karena masuk zona biru," kata Emil menjelaskan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

Intensifkan Pengetesan di Pasar

Rapid test dengan Mobile COVID-19 Test di Kota Cimahi
Pelaksanaan rapid test dengan Mobile COVID-19 Test di Kota Cimahi, Minggu (31/5/20). (Sumber foto : Humas Pemprov Jabar)

Pada kesempatan itu, Emil menyampaikan bahwa angka reproduksi Covid-19 di Jabar masih sangat dinamis. Sempat berada di angka 0,68 dua pekan lalu, kini memasuki pertengahan Juni berada di angka 0,82.

Untuk itu, Emil meminta para kepala daerah di Jabar untuk tetap mewaspadai penyebaran virus corona. "Jadi, walaupun angka reproduksi di bawah angka satu ini sudah lampu kuning kepada wali kota/bupati untuk tidak melonggarkan pengawasan," ucap Emil.

Ia menuturkan, Pemprov Jabar sudah menyiapkan 627 mobil Covid-19 tes. Kendaraan tersebut sudah beroperasi dan pengetesan diprioritaskan di pasar.

Selain intens pengetesan masif, Emil mengungkapkan rata-rata pasien positif Covid-19 selama dua minggu terakhir berada di angka 25 orang per hari. Jumlah itu menurun dibandingkan dengan periode pertengahan hingga akhir Mei sebanyak rata-rata 42 orang.

Kemudian, dalam dua minggu terakhir Gugus Tugas Covid-19 Jabar menyimpulkan bahwa penularan virus corona masih beredar di lingkup perkotaan, terutama wilayah Bodebek dan Bandung raya.

"Maka kepala daerah di Bodebek dan Bandung raya harus lebih waspada karena kepadatan manusia berbanding lurus dengan penyebaran Covid-19. Sementara di luar Bodebek dan Bandung raya relatif sedikit," kata Emil.

Adapun dalam hal penyebaran kasus positif Covid-19, Emil menyatakan Jabar relatif terkendali. Hal itu berdasarkan statistik jumlah kasus dibanding jumlah populasi. Jabar berada di peringkat 26 dari 34 provinsi.

"Kalau dipersentasekan berdasarkan jumlah kasus dibandingkan populasi, Jawa Barat ada di ranking 26 dari 34 provinsi. Selain itu, tingkat kesembuhan lima kali lipat lebih banyak dari jumlah orang meninggal," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya