Liputan6.com, Cilacap - Pemkab Cilacap secara bertahap mulai membuka sejumlah objek wisata yang berada dalam pengelolaannya menyusul persiapan normal baru yang mulai diterapkan di kabupaten pesisir selatan Jawa Tengah ini.
Sejumlah objek wisata yang dinilai siap menerapkan protokol kesehatan mulai dibuka pekan ini. Pembukaan ini juga sejalan dengan dimulainya aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di kantor, dibukanya tempat ibadah, serta pusat keramaian lainnya.
Advertisement
Baca Juga
Meski menerapkan protokol ketat pencegahan Covid-19, tak urung melonggarnya pembatasan aktivitas ini membikin Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Cilacap ketar-ketir.
Musababnya, sebagian masyarakat Cilacap salah mengartikan normal baru, sebagai keadaan bebas Covid-19. Mereka lantas tak lagi disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, physical distancing dan cuci tangan.
“Ada yang mengira sudah normal. Itu yang menjadikan kami khawatir,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Cilacap, M Wijaya.
Padahal, normal baru adalah keadaan di mana masyarakat dituntut untuk tetap berdisiplin meski mulai beraktivitas normal. Normal baru diterapkan untuk memastikan sektor ekonomi berjalan. Di sisi lain masyarakat harus tetap menerapkan standar protokol ketat pencegahan Covid-19.
Harapannya, ekonomi kembali menggeliat setelah nyaris tiga bulan tersendat, termasuk sektor pariwisata. Namun, gugus tugas juga tetap harus memastikan masyarakat taat menjalankan protokol pencegahan Covid-19.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Penerapan Protokol Ketat Covid-19 di Objek Wisata
“Menurunnya jumlah pasien Covid-19 bukan berarti Cilacap sudah bebas Covid-19,” dia menegaskan.
Salah satu objek wisata yang dibuka adalah Kemit Forest. Objek wisata keluarga ini dinilai telah siap untuk menerapkan protokol sesuai dengan standar kesehatan WHO.
Objek wisata ini menyiapkan peralatan penunjang pencegahan Covid-19, seperti tempat cuci tangan, thermo scaner, hingga kesiapan untuk membatasi jumlah kunjungan.
Selain Kemit Forest, Pemandian Banyu Panas Cipanas, Kecamatan Cipari, juga mulai beroperasi. Terlebih, banyak warga yang membutuhkan pemandian air belerang untuk mengobati beragam penyakit.
Namun begitu, dia menegaskan semua objek wisata di Cilacap yang dibuka tersebut harus mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19. Protokol yang sama juga diterapkan di sektor ekonomi lainnya, seperti kompleks pertokoan dan pasar.
“Jadi operasional dalam masa new normal itu bukan berarti mengendorkan kedisiplinan. Harus tetap disiplin memakai masker, cuci tangan,” ujarnya.
Pada Kamis, 18 Juni 2020, jumlah kasus positif covid-19 di Cilacap terkonfirmasi sebanyak 58 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 37 orang dinyatakan sembuh dan 20 lainnya masih dalam perawatan. Sedangkan positif covid-19 meninggal dunia satu orang.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 270 orang. Sebanyak 224 orang dinyatakan sembuh dan 19 lainnya masih dalam perawatan. Adapun PDP meninggal dunia sebanyak 27 orang. Orang dalam pengawasan pemantauan (ODP) berjumlah sebanyak 1.532 orang. 1.522 orang selesai dipantau, dan 10 lainnya masih dalam pemantauan.
Advertisement