Liputan6.com, Blora - Seorang guru berinisial TI yang mengajar di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tega mencabuli anak didiknya sendiri. Akibatnya korban yang merupakan gadis difabel tuna grahita berusia 20 tahun itu, kini tengah hamil 7 bulan.
Sutoto, Kepala SLB saat ditemui Liputan6.com, Kamis (9/7/2020) mengatakan, guru berinisial TI sudah mengundurkan diri sejak 6 Juli 2020.
"Sudah saya coret namanya," ujar Sutoto.
Advertisement
Sutoto mengatakan, guru bejat TIÂ sudah mengajar di sekolah yang dipimpinnya itu sekitar 6 tahunan. Dan sudah masuk dalam daftar guru yang mendapat honorer dari pemerintah.
Baca Juga
"Adanya kejadian ini lalu saya koordinasi dengan Jateng agar namanya dicoret dan tidak bisa dapat honor lagi," katanya.
Kabar anak didiknya hamil akibat perbuatan oknum guru di sekolah, diketahui Sutoto langsung dari pihak keluarga korban. Orangtua korban datang langsung menemuinya setelah tertunda lantaran pandemi Covid-19.
"Lalu saya mencari informasinya lebih lanjut, ternyata benar telah hamil sekitar 7 bulan," katanya.
Sutoto bahkan mengungkapkan, guru bejat TI berstatus telah menikah, namun belum dikaruniai anak. Menurut keterangannya, istri pelaku TI juga seorang difabel tuna rungu.
"Persoalan ini sudah sepenuhnya ditangani Pemkab Blora dan kasus ini tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib (kepolisian)," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Jepon Blora Iptu Supriyono saat ditemui Liputan6.com membenarkan kabar tersebut dan pihaknya sudah mengklarifikasi lebih lanjut.
"Kita mendapatkan keterangan dari pihak desa memang kejadian itu benar adanya. Kasus ini belum ada aduan yang masuk," katanya.
"Infonya ini sudah dinikah siri. Ke depan kalau sudah lahir anaknya akan dinikah resmi," katanya menambahkan.Â