Liputan6.com, Palembang - Pencabulan anak di bawah umur, kembali dialami remaja perempuan di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
NN (14), salah satu pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh empat orang.
Terungkapnya kasus ini ternyata bukan dari pengaduan oleh korban, namun karena ceracau di bawah sadar yang dialami korban.
Advertisement
Awalnya korban yang tidur bersama ibunya AN, mengigau dan menyeracau. Dalam ceracau di bawah alam sadarnya, NN menjelaskan ketakutannya saat dirudapaksa.
Baca Juga
AN yang mendengar ceracau anaknya, langsung membangunan NN. Ibu korban juga menanyakan, tentang apa yang diucapkannya saat dia mengigau. NN pun akhirnya menceritakan, jika dia menjadi korban pemerkosaan empat orang pelaku.
Ibu korban mengungkapkan, anaknya menjadi korban rudapaksa setelah dicekoki pelaku AB dan teman-temannya dengan minuman keras.
"Awalnya kami tidak mau melapor dan berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," katanya saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (17/7/2020).
Namun pelaku AB tidak mengakui tuduhan jika dia telah merudapaksa NN. AB mengaku, jika dia hanya membuka celana NN saja.
Mendengar jawaban AB yang merupakan warga Kecamatan Kemuning Palembang, membuat AN yang ditemani saudaranya langsung naik pitam. Dia tidak terima jika AB tidak mengakui perbuatannya, yang telah menodai anak perempuan kesayangannya.
"Saya berharap pelaku bisa bertanggungjawab dan mendapatkan hukuman yang pantas atas perbuatannya," ujarnya.
Diungkapkan NN, awalnya dia sedang nongkrong bersama teman-temannya di Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, pada hari Sabtu (20/6/2020) malam. Tak lama kemudian, datang AB mendekati NN dan mengajaknya pergi.
"Dia mengajak saya membeli minuman dengan mengendarai motornya. Setelah itu saya diajak minum tapi saya tidak mau, tapi dia mengancam saya jadi terpaksa saya ikut minum," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pengaruh Minuman Alkohol
Setelah minum, korban mengeluh kepalanya sakit dan minta diantar pulang. AB lalu membonceng korban ke sebuah kosan tak jauh dari kediaman korban dan pelaku pada Minggu (21/6/2020) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Tiba di kamar kos, korban diajak masuk ke kamar dan dirayu untuk berhubungan badan, namun NN tidak mau.
"Saya tidak mau waktu itu tapi kepala saya sakit. Sehingga dia menyuruh saya tiduran di atas kasur. Waktu itu masih pengaruh minuman, jadi saya tidak terlalu jelas melihat saat pelaku membuka celana saya. Ada juga tiga orang temannya," katanya.
Minggu pagi, NN pulang ke rumahnya dalam keadaan setengah sadar. Setelah kesadarannya pulih, NN baru sadar kalau dia diperkosa AB dan ketiga teman AB. Korban sendiri hanya mengenal AB di tempat tongkrongannya, namun tidak terlalu akrab.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, pihaknya akan segera menyelidiki perkara ini.
"Laporan sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkapnya.
Advertisement