Tarekat Syattariyah Agam Rayakan Idul Adha Besok

Tarekat Syattariyah baru merayakan Idul Adha pada Sabtu, 1 Agustus 2020.

oleh Novia Harlina diperbarui 31 Jul 2020, 14:44 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2020, 14:38 WIB
Hari Raya Idul Adha dan Ibadah Qurban
Ilustrasi Hari Raya Idul Adha Credit: pexels.com/Chattarapal

Liputan6.com, Agam - Jemaah Tarekat Syattariyah di Kabupaten Agam dan sejumlah daerah lainnya di Sumatera Barat, merayakan Idul Adha 1441 Hijriah pada Sabtu, 1 Agustus 2020.

Tarekat Syattariyah di Agam merayakan Idul Adha satu hari lebih lama dari mayoritas warga Muslim di Tanah Air yang merayakannya pada Jumat, 31 Juli 2020, sesuai hasil sidang isbat pemerintah mengenai penetapan awal bulan Zulhijah.

"Iya besok baru Salat Idul Adha, setelah itu dilanjutkan menyembelih hewan kurban," kata salah seorang jemaah Tarekat Syattariyah di Nagari (desa adat) Malalak Barat Kabupaten Agam, Yurnida (55) kepada Liputan6.com, Jumat (31/7/2020).

Dalam Tarekat Syattariyah cara menentukan jatuhnya 10 Zulhijah dilakukan berdasarkan bilangan takwim khamsiah, yang telah diajarkan secara turun-temurun dari ulama terdahulu.

Penentuan 10 Zulhijah sudah bisa dilakukan berdasarkan penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal 1441 Hijriah. Sehingga untuk tahun ini Idul Adha jatuh pada 1 Agustus 2020.

"Dibanding tahun-tahun biasanya memang kami berbeda dengan mayoritas umat Muslim, namun itu tidak jadi masalah," katanya.

Perbedaan ini tidak hanya kerap terjadi pada perayaan Idul Adha, lanjutnya namun juga saat penentuan awal Ramadhan.

"Kami sekeluarga mengikuti ajaran Tarekat Syattariyah, walau memulai puasa Ramadan dan Idul Adha berbeda dengan masyarakat pada umumnya, namun tujuannya tetaplah sama," katanya.

Jemaah Syattariyah juga tersebar di sejumlah daerah di Sumbar, seperti di Kabupaten Pesisir Selatan, Sijunjung, Batu Sangkar, Solok dan kota Padang.

Mengingat pandemi covid-19 masih mewabah di penjuru negeri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar dan pemerintah setempat, mengizinkan masyarakat melaksanakan Salat Idul Adha di masjid dan musala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah jemaah.

"Jumlah jemaahnya harus dibatasi, serta mutlak menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar.

Menurut Buya, diizinkannya Salat Idul Adha berjemaah pada saat pandemi corona Covid-19 itu diutamakan di daerah yang tidak banyak penyebaraan virus corona.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya