Liputan6.com, Tuban - Warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menemukan Daging Ayam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak layak konsumsi karena berbau busuk. Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bahkan mual dan muntah saat mengonsumsinya.
Ramli salah satu KPM mengaku, pihaknya mendapatkan daging tersebut pada Rabu pagi (12/8/2020). Sesampainya di rumah, kata dia, daging ayam sempat dimasak. Namun karena daging rasanya tidak enak, kemudian daging tersebut dimuntahkan.
"Bulan sebelumnya daging baik tidak seperti ini," ujar Ramli, Rabu (12/8/2020).
Advertisement
Menurut Kepala Desa Socorejo, Z Arief Rahman Zubab, pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga yang mengeluh kualitas daging ayam bantuan itu.
Dia mengatakan, setelah dicek disalah satu agen penyalurnya, kondisinya memang dagingnya busuk dan berbau menyengat.
"Tadi warga saya ada yang mengeluhkan itu. Bahkan sempat dimasak dan dicoba. Langsung perutnya mual-mual dan muntah," katanya.
Tak hanya itu, Kades ini juga memarahi ketua agen penyalur BPNT Kecamatan Jenu. Karena telah memberikan daging dengan kualitas yang jelek dan membiru dagingnya, kemudian semua daging ayam yang busuk tersebut dibuang ke tengah jalan.
"Janganlah seperti itu, ini bantuan orang miskin jangan digunakan seperti ini. Jangan dibuat bisnis kemiskinan. Apa tidak kasihan. Sudah gizinya kurang dikasih bantuannya tidak layak konsumsi," terangnya.
Ketua agen kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar mengganti semua daging yang busuk. Dia berharap kualitas daging segera diperbaiki dan jangan sampai terulang di tempat lain.
"Saya buang daging ke jalan supaya tidak diberikan ke KPM di luar Socorejo. Karena lika-liku bisnis BPNT biasanya seperti ini. Misalnya barang busuk di tolak di Socorejo, tidak menutup kemungkinan dikirim ke desa lain," tegas Kades itu.
Di lokasi yang sama, Ketua Agen Daging BPNT Kecamatan Jenu, Saiful Rohman mengatakan agen dan suplier daging sudah ada komitmen apabila ada daging ayam busuk maka langsung diganti, namun proses penggantiannya butuh waktu karena stok barang tidak selalu tersedia.
"Daging busuk baru pertama kali di Kecamatan Jenu. Untuk di wilayah lain dirinya belum mengetahuinya," katanya.
Di lain pihak, Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), S.Y. Emanuel saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi suplier daging ayam busuk tersebut dan siap diganti.
"Tadi saya sudah minta klarifikasi ke suplier, dan sesuai SOP maka komoditi yang kualitasnya tidak bagus harus diganti. Info dari Korda BPNT tadi komoditi sudah diganti," terang Emanuel.
Pihaknya juga belum menjawab langkah apa yang akan ditempuh saat terbukti ada pelanggaran pada suplier daging ayam tersebut.