Ratusan Pelaku Perjalanan di Sikka Diduga Palsukan Surat Rapid Test

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indoneaia (PMI) di posko karantina terpusat Covid-19 kabupaten Sikka, NTT menemukan puluhan surat rapid test yang diragukan keabsahannya.

oleh Ola KedaDionisius Wilibardus diperbarui 24 Agu 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2020, 11:00 WIB
Covid-19 Sikka
Foto: Surat keterangan rapid test yang diduga dipalsukan oleh pelaku perjalanan di Kabupaten Sikka, NTT (Liputan6.com/Dion)

Liputan6.com, Kupang - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indoneaia (PMI) di posko karantina terpusat Covid-19 kabupaten Sikka, NTT menemukan puluhan surat rapid test yang diragukan keabsahannya.

Surat rapid test itu dikantongi penumpang KM Lambelu yang turun di pelabuhan Larantuka pada, Selasa (18/8/2020) lalu.

Sedikitnya ada 89 dokumen rapid test ditemukan dengan berbagai kejanggalan, seperti adanya perbedaan pada tandatangan dokter yang diterbitkan salah satu rumah sakit di Kalimantan dan Makasar. Padahal rapid test dilakukan oleh dokter pemeriksa yang sama.

Selain itu petugas juga menemukan surat yang dipindai.

Saat ini 178 penumpang sudah dipulangkan tim Satgas Covid-19 kabupaten Sikka, Jumat (21/8/2020), setelah menjalankan tiga hari karantina terpusat di lokasi karantina Sikka Convention Centre (SCC) dan kantor dinas pariwisata kabupaten Sikka.

Ratusan penumpang yang dikarantina terpusat itu dipulangkan tanpa menjalani rapid test ulang. Mereka hanya diberikan surat keterangan pemeriksaan fisik (Skrining) dari tim gugus tugas Covid-19 19 Sikka.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Penjiplakan Surat Rapid Test

Kepala Seksi Kedaruratan Bencana Alam BPBD Sikka, Yulen Suwanto, membenarkan beberapa data dokumen pelaku perjalanan yang diragukan keabsahannya.

Ia mengatakan, ada 89 dokumen rapid test yang diragukan keabsahannya berupa tanda tangan oleh dokter yang memiliki tanda tangan berbeda.

"Pelaku perjalanan yang datanya diragukan harus dirapid ulang, sehingga saat pulang ke keluarganya bisa membawah hasil rapid test yang tidak diragukan lagi," ungkapnya kepada Liputan6.com, Jumat (21/8/2020).

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka, Muhammad Daeng Bakir, mengatakan surat keterangan rapid test yang dibawa 178 penumpang itu diduga dijiplak. Karena, ditemukan kejanggalan pada tanda tangan dokter.

"Satu dokter yang nama tetapi tandatangannya berbeda. Ada juga dalam bentuk scan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya