Senjata Makan Tuan, Pemburu Babi Tewas Tertembak Senpi Rakitan Sendiri

Senjata makan tuan dialami oleh seorang pemuda berinisial DS di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara (Sumut).

oleh Reza Efendi diperbarui 27 Agu 2020, 13:32 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2020, 20:15 WIB
Lokasi kejadian
Lokasi kejadian DS tertembak senjata api rakitannya sendiri.

Liputan6.com, Padang Lawas Utara - Senjata makan tuan dialami seorang pemuda berinisial DS di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara (Sumut). Pemuda 23 tahun ini tewas setelah tertembak senjata api atau senpi rakitannya sendiri.

Kapolsek Padang Bolak Bujur, AKP Zulfikar mengatakan, DS tertembak senpi rakitannya sendiri saat sedang berburu babi di perkebunan karet. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 24 Agustus 2020, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Benar, terjadi kelalaian penggunaan senjata api tanpa izin, sehingga tertembak hingga tewas," kata Zulfikar, Rabu (26/8/2020).

Dijelaskannya, peristiwa berawal saat DS dan temanya RS (16) membawa senpi rakitan ke perkebunan warga di Desa Padang Bujur, Kecamatan Padang Bolak Bujur.

Di hari nahas itu mereka berniat berburu babi, karena hewan tersebut sering merusak tanaman warga.

"DS dan RS menunggu buruannya dari atas pohon jambu," jelas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Senjata Api Terjatuh

Barang bukti
Senjata api rakitan yang menewaskan DS.

Saat menunggu babi lewat, senpi rakitan dalam keadaan terisi peluru aktif dengan kaliber 5,5 mm. Sial bagi DS saat handphone-nya berdering.

Ketika mencoba mengangkatnya dari saku depan baju, senpi yang dipegangnya terjatuh.

Secara tidak sengaja senjata api rakitan tersebut terlepas dan jatuh ke tanah, sehingga pelatuk tertarik dan meledak hingga mengenai rahang sebelah kanan DS tembus sampai kepala belakang.


Tewas di Tempat

Korban tewas
Akibat peristiwa tersebut DS tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Akibat peristiwa tersebut DS tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terkait kejadian, polisi mengamankan 1 pucuk senpi rakitan laras panjang beserta 1 butir selongsong peluru kaliber 5.5 mm sebagai barang bukti.

"Jenazahnya sudah diserahkan ke pihak keluarga, dan pihak keluarga juga sudah menerima kematian korban karena kelalaiannya," Kapolsek menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya