Senjata Makan Tuan, Ranjau Babi Tewaskan Petani

Petani tewas dalam kondisi terlilit kawat yang teraliri arus listrik.

oleh Eka Hakim diperbarui 25 Jan 2017, 16:31 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2017, 16:31 WIB
Afterlife (0)
Ilustrasi, bukan mayat sebenarnya. Penelitian baru mengungkapkan bahwa orang masih lanjut mengalami kesadaran hingga 3 menit setelah kematian. (Sumber news.com.au)

Liputan6.com, Maros - Senjata makan tuan, seorang petani di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tewas terjerat ranjau hama babi buatannya sendiri.

Hasan Daeng Talli (55), warga Tumbanga Dusun Maccini Dalle, Desa Moncongloe, Kabupaten Maros, ditemukan tewas di kebunnya yang terletak di Dusun Lata, Desa Pattallikang, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, pada Selasa, 24 Januari 2017. Korban diduga tewas akibat tersetrum listrik.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, awalnya korban ditemukan oleh istrinya, Daeng Rampe (50). Saat itu, Rampe hendak membawakan makanan korban yang berada di kebun sejak Senin, 23 Januari 2017.

"Saat tiba di kebun, istri korban melihat korban sudah tergeletak di tanah dan dalam keadaan terlilit kawat yang teraliri arus listrik," kata Dicky.

Setelah itu, kata Dicky, istri korban menutup jasad korban menggunakan sarung dan meninggalkan lokasi kejadian. Ia menuju ke rumahnya untuk meminta bantuan.

"Paginya kerabat korban serta tetangganya datang mengevakuasi korban dan membawa jenazahnya pulang ke rumah," kata Dicky.

Atas kejadian ini, pihak Polsek Manuju telah memeriksa seluruh saksi, di antaranya istri korban, Rampe dan ipar korban, Sulta Daeng Sijaya (45). Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa fakta penguat dugaan tersebut.

"Korban sendiri yang memasang kawat berarus listrik tersebut di kebunnya untuk menghalau hama babi yang akan masuk ke kebunnya," kata Dicky.

Meski kerabat korban menolak autopsi, kata Dicky, pihaknya tetap membuat permintaan penyelidikan model A serta menghubungi puskesmas untuk lakukan visum dan mengambil keterangan para saksi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya