Ketat Protokol Kesehatan, Bagaimana Risiko Penularan Covid-19 di Kereta Api?

Setiap pelanggan kereta api jarak jauh harus menyertakan surat keterangan bebas COVID-19

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 11 Sep 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2020, 17:00 WIB
Masuk Jakarta, Penumpang Kereta Luar Biasa Wajib Tunjukkan SIKM
Penumpang menyiapkan SIKM untuk diperiksa di stasiun Gambir Jakarta, Kamis (28/5/2020). Penumpang yang mudik dari Surabaya mengunakan kereta api luar biasa harus memiliki SIKM sebagai syarat yang dimiliki warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Purwokerto - Minat bepergian menggunakan moda kereta api menurun sejak pandemi COVID-19. Penumpang enggan menempuh risiko terpapar COVID-19 ketika naik kereta api. Namun PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan penumpang kereta api aman karena KAI menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Setiap pelanggan kereta api jarak jauh harus menyertakan surat keterangan bebas COVID-19. Pelanggan yang akan naik KA juga harus dalam keadaan sehat.

Pelanggan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak saat di stasiun dan selama perjalanan. Di samping itu, KAI menyediakan wastafel portabel dan hand sanitizer di titik-titik strategis stasiun dan kereta api untuk menjaga agar pelanggan tetap higienis.

“Kami pun mengikuti rekomendasi dari Gugus Tugas Nasional untuk penggunaan face shield sebagai perlindungan tambahan. Face shield kami berikan secara cuma-cuma bagi pelanggan KA jarak jauh,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto.

KAI membersihkan seluruh rangkaian kereta menggunakan cairan disinfektan seusai beroperasi. KAI juga menugaskan petugas kebersihan di kereta untuk menyeterilkan bagian dalam kereta yang sering tersentuh oleh pelanggan tiap 30 menit sekali.

KAI mewajibkan petugas yang berinteraksi langsung dengan pelanggan untuk cek kesehatan termasuk suhu tubuh sebelum bertugas. Mereka juga harus memakai APD seperti masker, face shield, dan sarung tangan.

“Kami terus mengampanyekan gerakan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (3M) kepada seluruh pelanggan dan pegawai,” ujar Supriyanto.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Kata Peneliti dan Epidemiolog

Ilustrasi – Kereta Api. (Foto: Liputan6.com/KAI Daop 5 Purwokerto/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Kereta Api. (Foto: Liputan6.com/KAI Daop 5 Purwokerto/Muhamad Ridlo)

Berdasarkan hasil kajian para ahli, kereta api merupakan moda yang aman digunakan selama pandemi. Penelitian di Perancis, Jepang, dan Amerika menunjukkan tidak ada penemuan kluster COVID-19 di transportasi publik. Jurnal yang diterbitkan Universitas Oxford juga mengatakan, penyebaran COVID-19 pada pelanggan kereta dapat dicegah dengan menerapkan berbagai protokol pencegahan.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kereta api menjadi klaster penyebaran COVID-19. Meskipun terdapat himpunan atau kerumunan banyak orang, namun tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19 berkat penerapan protokol kesehatan.

Sementara penelitian yang dilakukan ITB mengungkapkan, transportasi umum tidak menjadi sumber infeksi jika pelanggan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta memberikan perlindungan khusus untuk petugas di garis depan.

Berdasarkan data, pada September 2020, KAI rata-rata telah melayani 62 ribu pelanggan per hari. Hal ini berarti jumlah penumpang naik 10 persen dibanding bulan Agustus yang rata-rata 56 ribu pelanggan per hari.

Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan KAI di tengah pandemi COVID-19 mulai tumbuh.

“Seluruh protokol tersebut kami lakukan untuk menjadikan kereta api sebagai angkutan massal yang aman, nyaman, selamat, dan tetap bisa menjaga kesehatan para pelanggan dan pegawai,” ujar Supriyanto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya