157 Pelanggar Protokol Kesehatan di Manado Dihukum Push Up hingga Bernyanyi

Petugas gabungan diterjunkan ke tempat-tempat keramaian di Kota Manado setiap hari. Salah satunya di pasar-pasar tradisional.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 14 Sep 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2020, 16:00 WIB
Salah satu warga Manado dikenakan sanksi oleh petugas gabungan akibat melanggar protokol kesehatan.
Salah satu warga Manado dikenakan sanksi oleh petugas gabungan akibat melanggar protokol kesehatan.

Liputan6.com, Manado - Warga Kota Manado diimbau menaati protokol kesehatan jika tak ingin menerima sanksi sosial dari Polisi, TNI, dan Satpol PP. Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan terus digalakkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Penerapan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perwal 24 tahun 2020 harus dilaksanakan secara konsisten," ujar Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut, Minggu (13/9/2020).

Dia mengatakan, pemberian sanksi sosial agar masyarakat patuh dan menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak. Tim penegakan disiplin protokol kesehatan telah dibentuk. Tim itu melibatkan Polisi, TNI, serta Satpol PP.

"Petugas gabungan diterjunkan ke tempat-tempat keramaian di Kota Manado setiap harinya. Salah satunya pasar-pasar tradisional," katanya.

Tim melakukan sweeping terhadap warga yang nekat melanggar protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak satu sama lain, hingga mencuci tangan dengan sabun. Sanksi sosial, seperti menyapu jalan, push up, melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu Garuda Pancasila.

"Ini kami lakukan terus menerus agar masyarakat jera, sehingga bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan," ujar Lumentut.

Kepala Sat Pol PP Kota Manado Yohanis Waworuntu mengajak, semua warga melaksanakan semua protokol kesehatan dengan disiplin dan kesadaran agar aman bagi kesehatan, bukan karena takut diberikan sanksi sosial atau denda.

"Dalam operasi tadi malam ada beberapa catatan pelaku pelanggaran protokol kesehatan di Manado, total pelanggar sebanyak 157 kasus dan akan dievaluasi lebih lanjut,” ujar Waworuntu.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya