Liputan6.com, Manado - Diduga akibat dipicu api cemburu, Ali seorang warga Minahasa Utara, Sulut, tewas ditikam di sebuah acara, Jumat (11/9/2020).
Pelakunya adalah JS alias Je (46). Peristiwa berdarah ini terjadi di Desa Maliambo, Kecamatan Likupang Barat, Minahasa Utara.
Advertisement
Baca Juga
Kejadian tersebut berawal dari pertemuan antara tersangka dan korban di sebuah acara. Tersangka juga mengajak istrinya.
Saat itu, terjadi adu mulut antara Jef dan Ali. Diduga pertengkaran itu dipicu adanya hubungan asmara antara Ali dengan istri Jef. Jef menuduh keduanya selingkuh.
Adu mulut itu lantas berubah menjadi adu fisik. Menurut saksi mata, Ali memukul tersangka dengan sandal sebanyak dua kali.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Simpan Pisau di Jok Sepeda Motor
Lalu tersangka kembali ke motor. Akan tetapi Ali menghampiri dan kembali memukul tersangka dengan sandal.
Tersangka yang marah kemudian mengambil pisau yang ia simpan di motor dan menikam Ali di dada sebanyak dua kali. Akibat tikaman ini korban meninggal dunia.
Usai menikam, tersangka langsung pulang ke rumahnya di Desa Werot, Minahasa Utara.
Mendapat laporan warga, Tim Resmob Venum Polres Minut dipimpin Ipra Dewo Deddi Ananda langsung menuju ke TKP. Kemudian bergerak ke Desa Werot dan mengamankan tersangka yang bekerja sebagai buruh tani ini.
“Tersangka sudah kami amankan dan dibawa ke Mako Polres Minahasa Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ananda.
Advertisement