Liputan6.com, Mdan Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) dilakukan ribuan massa dari berbagai elemen di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Aksi berpusat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Unjuk rasa yang awalnya berjalan kondusif, tiba-tiba menjadi rusuh. Massa aksi yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut tiba-tiba melempari batu, botol air mineral, dan kayu, ke arah petugas kepolisian yang berjaga di depan gedung dewan tersebut.
Salah satu Polwan yang berjaga terkena lemparan dari massa aksi. Rekan-rekannya langsung mengevakuasi Polwan itu ke dalam Gedung DPRD Sumut. Tidak hanya itu, kaca-kaca bangunan di gedung wakil rakyat juga pecah dan hancur berserakan.
Advertisement
Baca Juga
"Kepada adik-adik, tolong jangan melakukan pelemparan. Di sekitar kita dipantau CCTV. Tolong adik-adik bisa dimengerti," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menggunakan pengeras suara di lokasi aksi, Kamis (8/10/2020).
Imbauan yang disampaikan Kapolretabes tidak juga diindahkan. Massa aksi menolak Omnibus Law terus saja melakukan pelemparan ke arah Gedung DPRD Sumut, bahkan sebagian massa aksi merusak pagar yang berada di sisi kanan bangunan.
Melihat massa yang mulai tidak terkendali, petugas keamanan memukul mundur para demonstran dengan melakukan penyemprotan water canon. Petugas juga menembakan gas air mata ke arah massa aksi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Puluhan Orang Diamankan
Setelah memukul mundur massa aksi, petugas langsung melakukan penyisiran di kawasan Gedung DPRD Sumut, mulai dari Jalan Imam Bonjol, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Kejaksaan, dan Jalan Pengadilan. Petugas berhasil mengamankan puluhan orang diduga provokator kerusuhan dalam aksi menolak Omnibus Law tersebut.
Tampak massa aksi yang diamankan petugas tersebut mayoritas dari kalangan remaja. Sementara itu, sebagian massa aksi masih melakukan orasi di Jalan Kapten Maulana Lubis. Sedangkan di Jalan Raden Saleh massa aksi masih melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian.
Advertisement
Sejumlah Toko Tutup
Aksi lempar batu yang dilakukan massa aksi tidak hanya menyasar Gedung DPRD Sumut. Sejumlah kantor dan toko yang berada di kawasan Jalan Raden Saleh juga menjadi sasaran. Akibatnya, kantor dan toko di kawasan tersebut tutup.
"Tadi kami lagi di dalam. Tiba-tiba ada suara kaca pecah, dan saat kami cek, ada batu. Kami enggak tahu, apakah dilempar sengaja atau enggak. Kami langsung tutup, dan sebagian kawan-kawan langsung pulang," kata Lisa, seorang pegawai kantor di Jalan Raden Saleh.
Hingga pukul 15.30 WIB, massa masih melakukan aksi dan bergeser ke kawasan Lapangan Merdeka Medan. Sementara di depan Gedung DPRD Sumut saat ini dijaga ketat pihak kepolisian, dan tampak batu berserakan akibat aksi menolak Omnibus Law.
Polda Sumut Siagakan 7.000 Personel
Sebelumnya, untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) yang direncanakan digelar oleh berbagai elemen pada Kamis, 8 Oktober 2020, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyiagakan 7.000 personel.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait telah berkoordinasi. Kekuatan yang disiagakan dari masing-masing Satuan Kerja (Satker), baik itu Polda maupun satuan wilayah sebanyak 2/3.
"Dari Polda Sumut sekitar 7.000 personel," kata Tatan, Rabu, 7 Oktober 2020.
Advertisement
Gelar Unjuk Rasa
Di tempat terpisah, massa dari aliansi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut menyatakan akan melakukan unjuk rasa besar-besaran. Aksi terkait disahkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Koordinator AKBAR Sumut, Martin Luis mengatakan, seribuan massa dari elemen buruh, petani, masyarakat adat, nelayan, mahasiswa, dan para pegiat akan turun aksi. Massa menuntut DPRD Sumut berani bersuara untuk menolak Omnibus Law.
"Kami sudah lakukan konsolidasi di organisasi sektor rakyat. Sampai saat ini kita sudah mengumpulkan 25 organisasi. Kita bersepakat akan turun ke jalan," Martin menandaskan.