Liputan6.com, Kupang - Ratusan mahasiswa NTT kembali turun ke jalan menggelar aksi demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD NTT, Jumat (9/10/2020). Aksi ini dikawal ketat ratusan personil polisi.Â
Aksi ini sempat diwarnai kericuhan setelah massa yang memaksa masuk ke kantor DPRD dan diadang aparat. Massa yang marah sempat melempar aparat dengan batu. Massa juga membakar ban bekas persis di Jalan El Tari Kupang.
Advertisement
Baca Juga
Polisi yang ingin memadamkan api direspons dengan lemparan batu dari massa aksi. Akibat lemparan dari arah belakang barisan aksi massa itu, para demonstran yang berada di bagian depan berlarian menyelamatkan diri.
Kericuhan tidak berlangsung lama. Massa kemudian mulai menghentikan aksi lempar dan mulai membentuk barisan di depan gerbang gedung DPRD NTT.
Kehadiran Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, Wakil Ketua Inche DP Sayuna dan Anggota Komisi V DPRD Ina Kolin ditolak massa aksi.
Emelia Nomleni sempat berbicara dengan massa aksi namun mereka menuntut untuk masuk dan berbicara di dalam gedung dewan. Akibat kericuhan, pihak kepolisian menutup ruas jalan El Tari, Kupang.
Massa penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang bertahan hingga malam, membubarkan diri setelah beraudiensi dengan Ketua DPRD NTT Emi Nomleni.
"Semua tuntutan mahasiswa hari ini, kami akan lanjutkan ke DPR RI," ujar Emi.