Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polsek Maesa, Polres Bitung mengamankan lelaki FW alias Randi (26), warga Girian Kota Bitung, Sulut, Sabtu (10/10/2020). Randi mencuri kendaran bermotor dan sempat viral di media sosial.
Kendaraan bermotor Yamaha M3 milik RA dicuri oleh Randi di parkiran Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Kamis (8/10/2020).
Advertisement
Baca Juga
Kapolsek Maesa AKP Taufiq Arifin mengatakan, saat itu Randi bersama rekannya menggunakan sepeda motor matik warna hitam berboncengan. Saat melewati minimarket Kelurahan Madidir Unet, keduanya melihat sepeda motor Yamaha M3 warna merah terparkir tanpa dikunci setir. Selanjutnya, mereka mendekati sepeda motor tersebut.
FW langsung turun dari sepeda motornya, dan mengambil sepeda motor itu dan dibawa hingga keluar dari parkiran. Karena sepeda motor belum dapat dihidupkan, maka rekannya berinial FM mendorong sepeda motor sambil dikendarai oleh FW menuju Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa.
Kejadian ini sempat viral di media sosial, yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan menangkap pelaku. Dari hasil interogasi, FW mengaku bahwa benar dirinya dan temannya mencuri sepeda motor Yamaha M3 yang terparkir tanpa kunci setir.
"Saat ini FW bersama barang bukti sepeda motor Yamaha M3 dan sepeda motor Yamaha warna hitam sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Arifin.
Warga Bitung itu sebelumnya juga terlibat beberapa tindak pidana antara lain kasus penganiayaan, penikaman, kasus sajam, curanmor, dan pemukulan.