Ketua PN Pasaman Barat Positif Covid-19, Pelayanan Tutup 5 Hari

Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Aries Sholeh Efendi dinyatakan terinfeksi Covid-19 setelah berkontak dengan salah satu pasien Covid-19.

oleh Novia Harlina diperbarui 17 Okt 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2020, 12:00 WIB
Posko Covid-19 di Sumbar. (Liputan6.com/ Novia Harlina)
Posko Covid-19 di Sumbar. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) Aries Sholeh Efendi (42) dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19.

Aries dinyatakan positif setelah melakukan tes usap, karena telah berkontak dengan salah satu pasien positif Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19 Pasaman Barat, Gina Alecia mengatakan, ASE dinyatakan postif Covid-19 berdasarkan hasil Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dari hasil tes usap di Rumah Sakit Ibnu Sina Simpang Empat pada Sabtu (10/10/2020).

"Pasien (Ketua PN) diduga kontak dengan pasien positif sebelumnya," kata Gina Alecia.

Untuk pengobatan pasien akan diperiksa lebih lanjut ke Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Pasbar dan akan diisolasi di Diklat BPSDM Talu Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.

Sementara, untuk tindakan lebih lanjut, pihaknya masih melaksanakan proses pelacakan atau tracking dan testing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pasaman Barat.

Ia meminta masyarakat untuk bisa bekerjasama menghentikan penyebaran virus Covid-19 di Pasaman Barat dengan mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, dirinya memastikan akan ada kemungkinan penambahan kasus di Pasbar.

"Ayo patuhi protokol kesehatan serta rajin mencuci tangan dengan air mengalir, selalu memakai masker, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan," imbaunya.

Saksikan Juga Video Pilihan Berikut Ini:

Menutup Pelayanan Selama 5 Hari

Pengadilan Negeri Pasaman Barat telah menutup pelayanan selama lima hari ini, terhitung tanggal 12-16 Oktober 2020, setelah hasil tes usap ASE keluar.

Kebijakan penutupan pelayanan diambil setelah pihak Pihak Gugus Tugas menyatakan hasil Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dari hasil tes usap di Rumah Sakit Ibnu Sina Simpang Empat terhadap ASE.

Humas Pengadilan Negeri Pasaman Barat Warman P meminta doa dari semua pihak untuk kesembuhan Ketua Pengadilan Negeri Pasbar ASE dari virus Covid-19.

Untuk aktivitas, lanjut dia sudah ditutup beberapa hari terakhir. Namun untuk perpanjangan penutupan pelayanan masih dalam perbincangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya