Liputan6.com, Medan - Kehebohan mewarnai warga di kawasan Jalan Adi Sucipto, Lingkungan VI, Keluarahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dua rumah di kawasan itu terbakar diamuk Si Jago Merah.
Sekretaris Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Nurly mengatakan, objek yang terbakar adalah satu unit rumah semi permanen, dan satunya lagi rumah permanen.
Advertisement
Baca Juga
"Rumah permanen yang terbakar merupakan tempat usaha bakso dan penjualan BBM eceran," kata Nurly, Minggu (25/10/2020).
Informasi yang diperoleh BPBD Kota Medan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 06.05 WIB. Warga yang melihat kebakaran menghubungi petugas pemadam kebakaran, selanjutnya diteruskan ke BPBD Kota Medan.
"Mendapat informasi dari masyarakat, kita (BPBD) beserta petugas pemadam kebakaran langsung menuju lokasi," sebutnya.
Saksikan juga video pilihan berikut:
Api Padam
Diterangkan Nurly, dalam kejadian itu, kondisi kedua rumah hangus terbakar. Dipastikan juga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sedangkan kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
"Persentasenya 90 persen bangunan hangus terbakar," terangnya.
Api dalam kebakaran tersebut berhasil dijinakkan atau dipadamkan oleh Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan pada pukul 07.05 WIB, atau 1 jam setelah api pertama kali membakar kedua rumah tersebut.
"Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib," Nurly menandaskan.
Advertisement