Duh, Ada Petugas Trantib Pilkada Rembang Takut Ikut Rapid Test

Ratusan petugas keamanan dan ketertiban (Trantib) pada Pilkada 2020 Kabupaten Rembang belum mengikuti rapid test. Apa alasannya?

oleh Ahmad Adirin diperbarui 17 Nov 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2020, 02:00 WIB
Kantor KPU Kabupaten Rembang (Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Kantor KPU Kabupaten Rembang (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Rembang - Ratusan petugas ketentraman dan ketertiban (trantib) Pilkada 2020 Kabupaten Rembang belum mengikuti rapid test. Padahal, rapid test merupakan keharusan bagi penyelenggara Pilkada dan juga petugas trantib untuk memastikan protokol kesehatan saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Rembang, Zaenal Abidin menjelaskan, hingga Jumat (13/11/2020) pihaknya masih merekap jumlah penyelenggara maupun petugas trantrib yang tidak hadir saat penjadwalan di puskesmas masing-masing kecamatan. Dirinya mengakui bahwa banyak yang belum hadir dengan beberapa alasan.

Ada yang kebetulan di luar kota, yang pekerjaannya nelayan juga sedang melaut, dan beberapa kepentingan lain. Namun, pada dasarnya mereka mau mengikuti rapid tes. Akan tetapi, ada beberapa yang memang tidak mau mengikuti karena alasan takut atau yang lain.

 

"Sampai saat ini kita belum tahu jumlah pastinya, ini masih dalam proses rekap, mungkin mencapai ratusan (yang belum rapid test)," ungkapnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Langkah KPU

Saat penyelenggara Pilkada Rembang di rapid tes (Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Saat penyelenggara Pilkada Rembang di rapid tes (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Melihat kondisi tersebut Ketua KPU Kabupaten Rembang, Iqbal Fahmi menyatakan, ada dua langkah yang diambil oleh KPU. Pertama, memetakan alasan ketidakhadiran penyelenggara atau petugas trantib saat penjadwalan rapid test.

Jika memang memungkinkan untuk melakukan rapid test susulan maka akan dijadwalkan kembali. Sedangkan, untuk yang tidak mau melakukan rapid test maka KPU melalui PPS berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat akan membujuk petugas trantib agar mau mengikuti rapid test.

"Dari pantauan kami sejauh ini, memang yang paling banyak tidak hadir adalah petugas trantib. Sedangkan, untuk KPPS hampir 90 persen hadir kalaupun tidak hadir karena alasan kepentingan lain bukan karena tidak mau. Sudah jauh-jauh hari kami sampaikan bahwa penyelenggara Pilkada wajib dan harus rapid test," dia memungkasi.

Untuk jumlah keseluruhan penyelenggara di Rembang yang ikut rapid test sebanyak 14.161 orang, dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp2,1 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya