Cerita Penangkapan Buaya Jumbo 500 Kg Peneror Warga Desa Haloban

Menurutnya, buaya seberat antara 400 hingga 500 kilogram tersebut berhasil dijebak dengan perangkap, karena selama ini meresahkan masyarakat

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2020, 09:00 WIB
Buaya Muara di Penangkaran Dawuhan Kulon, Kedungbanteng, Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Buaya Muara di Penangkaran Dawuhan Kulon, Kedungbanteng, Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Aceh - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh menangkap seekor buaya sepanjang empat meter di Desa Haloban, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

"Buaya ini berhasil ditangkap setelah masuk ke dalam perangkap yang kita pasang di kawasan yang sering muncul berdekatan dengan pemukiman warga," kata Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh Agus Arianto yang dihubungi dari Meulaboh, Ahad.

Menurutnya, buaya seberat antara 400 hingga 500 kilogram tersebut berhasil dijebak dengan perangkap, karena selama ini meresahkan masyarakat di Kepulauan Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Buaya tersebut, kata Agus Arianto, saat ini sudah berada di Banda Aceh, Ibu Kota Provinsi Aceh, untuk dilakukan evakuasi.

"Semula rencananya buaya ini akan kita lepas liarkan di sebuah kawasan di Aceh Singkil juga, namun karena terkendala tingginya gelombang, kemudian dievakuasi ke Banda Aceh melalui jalur darat," katanya menambahkan.

Agus Arianto menegaskan selama ini konflik antara buaya dengan masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh sangat sering terjadi.

Hal ini membuat pihaknya memberikan perhatian serius untuk melakukan upaya pencegahan, dengan memasang perangkap untuk menangkap buaya agar tidak mengganggu dan berkeliaran di sekitar pemukiman warga, katanya menuturkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya