Tak Semua Paslon Pilkada Malang 2020 Bisa Mencoblos

Ketiga paslon saling bersaing untuk memperebutkan 2 juta suara dalam Pilkada Malang 2020.

oleh Zainul Arifin diperbarui 09 Des 2020, 10:48 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (Liputan6.com / Abdillah)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (Liputan6.com / Abdillah)

Liputan6.com, Malang - Pilkada Malang 2020 ini diikuti tiga pasang calon bupati dan calon wakil bupati. Namun demikian, dari ketiga paslon itu hanya seorang paslon saja yang bisa menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.

Ketiga paslon Pilkada Malang 2020 itu yakni M Sanusi-Didik Gatot Subroto diusung PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP. Paslon Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono diusung PKB dan Hanura. Serta paslon perseorangan, Hari Cahyono–Gunadi Handoko.

Di antara ketiga paslon itu, hanya paslon petahana M Sanusi–Didik Gatot Subroto saja yang bisa menggunakan hak pilihnya. Identitas kependudukan keduanya saat mendaftar di KPU tercatat sebagai warga Kabupaten Malang.

"Jadi hanya paslon itu saja yang bisa menggunakan hak pilihnya, boleh ikut mencoblos," kata Komisioner KPU Malang, Marhaendra Mahardika, Selasa, 8 Desember 2020.

Paslon Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono sama-sama tercatat sebagai warga Kota Malang. Paslon perseorangan, Hari Cahyono tercatat sebagai warga Tangerang meski ia asli Kasembon, Malang. Sedang wakilnya, Gunadi Handoko adalah warga Kota Malang.

"Semua alamat identitas itu berdasarkan yang digunakan saat mendaftar di KPU," ucap Mahardika.

Ketiga paslon itu akan memperebutkan 2.003.608 pemilih yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Malang 2020. Para pemilih itu tersebar di 4.999 TPS di total 390 desa dan 12 kelurahan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Partisipasi Pemilih

Banner Infografis Suntikan Dana Pilkada 2020 di Tengah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Suntikan Dana Pilkada 2020 di Tengah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Pilkada serentak 2020 ini diselenggarakan di tengah situasi pandemi Covid-19. Potensi partisipasi pemilih yang rendah pun turut membayangi. Tak bisa dipungkiri, Pilkada Malang pun turut berpotensi sangat rendah angka partisipasinya.

Ada kekhawatiran bahkan bisa jauh lebih rendah dibanding pilkada lima tahun sebelumnya. Saat pilkada 2015 silam, tingkat partsipasi pemilih hanya mencapai 58 persen. KPU Malang pun mencoba realistis dengan situasi sekarang ini.

"Target dari KPU pusat, partisipasi pemilih bisa sampai 77,5 persen. Tapi kami sendiri ya realistis saja," ujar Mahardika.

Namun demikian, ia berharap para pemilih bisa berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara. Menggunakan hak pilihnya dan tetap mematuhi protokol kesehatan demi menghindar dari potensi penyebaran Covid-19.

"Kami sudah bekerja dengan keras, semoga saja tercapai partisipasi pemilih bisa tinggi," kata Mahardika.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya