Presiden Bilang Vaksin Covid-19 Gratis, Pemprov Jabar Ancang-Ancang Anggaran

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik kebijakan pemerintah yang menggratiskan vaksin Covid-19.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 17 Des 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 17 Des 2020, 15:00 WIB
Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menghadiri "Silaturahmi Pimpinan Pondok Pesantren se-Kota Tasikmalaya dalam rangka Peningkatan Kewaspadaan Pondok Pesantren dalam Menghadapi COVID-19" di Gedung Dakwah Kota Tasikmalaya, Kamis (1/10/20). (Foto: Humas Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik kebijakan pemerintah yang menggratiskan vaksin Covid-19. Sebagaimana pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang akan menggratiskan vaksin tersebut untuk masyarakat.

"Kalau pemerintah pusat sudah menggratiskan, kami akan mengikuti. Kepala daerah juga harus merespons dan menganggarkan untuk vaksin ini, tidak bisa tidak," kata Uu, Kamis (17/12/2020).

Meskipun demikian, Uu menyatakan pihaknya belum mendapatkan kepastian kapan vaksin corona akan diterima dari pemerintah pusat. Termasuk juga berapa jumlah dosis vaksin yang akan dialokasikan ke Jawa Barat untuk disebarkan.

"Itu bukan kewenangan saya. Tapi saya punya keyakinan Pak Gubernur akan mengikuti arahan dari Pak Jokowi," ucapnya.

Disinggung keikutsertaan vaksinasi, Uu menyatakan dirinya siap. Menurutnya, vaksin diperlukan mengingat rutinitasnya yang mengharuskan bertemu banyak orang sehingga membutuhkan kekebalan tubuh yang ekstra.

"Saya siap untuk kekebalan tubuh, apalagi saya kerja (dengan mobilitas tinggi). Kalau divaksin saya juga siap," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia gratis alias tidak dikenakan biaya.

"Dapat saya sampaikan vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenai biaya," kata Jokowi dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 16 Desember 2020.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya