Liputan6.com, Medan Video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang wanita melahirkan sambil berdiri di warung beredar hingga menjadi viral. Belakangan diketahui identitas wanita dan lokasi yang berada di dalam video tersebut.
Informasi dihimpun Liputan6.com, Sabtu (15/3/2025), wanita di dalam video tersebut diketahui seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial AL (19). Dia terekam kamera melahirkan sambil berdiri di warung es dawet Jalan Flamboyan Raya, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Advertisement
AL melahirkan dalam kondisi berdiri pada Senin malam, 10 Maret 2025, lalu. Usai melahirkan, AL malah membuang bayinya di samping rumah warga dengan kondisi tanpa sehelai benang pun yang menyelimuti tubuh mungilnya.
Advertisement
Baca Juga
Bayi malang tersebut ditemukan warga pada Selasa, 11 Maret 2025. Bayi tak berdosa itu ditemukan di tumpukan kayu, dan saat ditemukan terdapat luka di lutut, kepala, dan matanya dipenuhi pasir.
Kepala Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Wahyudi Rangkuti mengatakan, yang pertama kali menemukan bayi warga bernama Bram, pemilik rumah.
"Awalnya, warga bernama Bram mendengar suara bayi menangis dari sekitar rumahnya. Ketika melihat ke samping kiri rumahnya, ditemukan bayi tanpa busana masih berwarna merah tergeletak di tumpukan kayu," kata Wahyudi.
Simak Video Pilihan Ini:
Cek Rekaman CCTV
Bram lalu menghubungi Wahyudi. Mereka membawa bayi tersebut ke klinik terdekat. Kemudian mereka melaporkan ke pihak berwajib untuk mengungkap siapa yang sudah melahirkan dan meninggalkan bayinya.
Saat mengecek rekaman CCTV, tampak seorang wanita muda bersama 2 temannya di warung es dawet milik Bram yang berada tepat di depan rumah. Wanita itu terekam mondar-mandir di warung bermaterial kayu dan seng.
Tak lama berselang, kedua tangan wanita di dalam rekaman CCTV itu memegang kayu, dan berdiri dengan posisi sedikit merunduk. Tampak mengejan, wanita tersebut melahirkan bayi tanpa bantuan peralatan apapun dan siapapun.
"Nah, di rekaman CCTV, setelah melahirkan, wanita itu sempat mondar-mandir di pekarangan rumah warga. Kemudian, meninggalkan bayi yang baru dilahirkannya begitu saja di dekat rumah warga," Wahyudi mengungkapkan.
Advertisement
Wanita Berstatus Pelajar
Setelah mengidentifikasi rekaman CCTV, diketahui wanita yang melahirkan sambil berdiri tersebut ternyata AL (19), seorang pelajar yang sedang mengenyam pendidikan di SMK Negeri Kelas II di Kota Medan.
"Tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi. Dia sempat mengelak, bahkan sempat sedikit marah dan merasa dituduh. Setelah menunjukkan rekaman CCTB, dia tidak bisa mengelak lagi karena ciri-cirinya jelas," Wahyudi menerangkan.
Disebutkan Wahyudi, saat diinterogasi pihak Kepolisian dan TNI, wanita muda tersebut akhirnya mengaku kenapa tega membuang bayinya begitu saja usai dilahirkan. Alasannya karena malu dan tidak mengetahui siapa ayah dari anak yang dilahirkannya.
"Pengakuan rupanya ada sekitar lima laki-laki yang sudah berhubungan dengan wanita ini. Tetapi tidak diketahui yang mana ayah bayi yang dilahirkannya," Wahyudi menyebutkan.
Bahkan, soal kehamilan, AL menutupinya dari orangtuanya. Ketika berada di rumah dan sekolah, wanita muda itu diduga kerap memakai pakaian maupun jaket berukuran besar. Orangtuanya kaget ketika Polisi dan pihak kelurahan datang memberi kabar.
"Orangtuanya syok, malu," ujarnya.
Polisi Jadwalkan Pemanggilan
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan menjadwalkan pemeriksaan terhadap AL (19), wanita muda yang melahirkan sambil berdiri di sebuah warung Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan, lalu ditinggal begitu saja.
Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma mengatakan, rencananya Senin, 17 Maret 2025, AL akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Dalam kasus ini, pelajar wanita tersebut sebagai terlapor penelantaran anak.
"Iya, karena kondisinya masih sekolah dan baru selesai melahirkan, maka dengan pertimbangan jadwal pemeriksaan hari Senin sebagai terlapor," kata Dearma.
Dikatakannya, orang tua AL juga akan membuat Laporan Polisi dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Sebab, anaknya diduga sebagai korban pencabulan hingga hamil dan melahirkan.
"Orang tua terlapor sudah datang, bersedia menghadirkan anaknya, dan akan membuat laporan tentang perbuatan cabul anaknya sebagai korban," tandasnya.
Advertisement
