Perolehan Suara Petahana Peringkat 2 Terbawah dalam Pilkada Kota Palu, Kok?

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid – Reny Lamadjido mendapat suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kota Palu. Sedangkan petahana hanya berada diurutan ke-3 perolehan suara.

oleh Heri Susanto diperbarui 19 Des 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 19 Des 2020, 19:00 WIB
Ketua KPU Kota Palu, Agus Salim Wahid
Ketua KPU Kota Palu, Agus Salim Wahid saat memberi keterangan kepada jurnalis di kantornya, di Jalan Balai Kota Selatan, Rabu (16/12/2020).

Liputan6.com, Palu - Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid – Reny Lamadjido mendapat suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kota Palu. Sedangkan petahana hanya berada diurutan ke-3 perolehan suara.

Tahapan rekapitulasi suara Pilkada Kota Palu rampung dilaksanakan KPU Palu pada Kamis (17/12/2020) dini hari.

Hasil Perolehan suara empat pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu termuat dalam berita acara bernomor 402/PL.2.6_KPT/7271/KPU_kota/XII/2020, tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.

Berdasarkan hasil rekap pasangan nomor urut 02, Hadianto Rasyid – Reny Lamadjido memperoleh suara terbanyak dengan 64.249 suara. Posisi kedua yakni pasangan nomor urut 04, Imelda Lilihana Muhidin- Arena Jr Parampasi dengan perolehan 37.260 suara.

Pasangan petahana, Hidayat – Habsa Yanti Ponulele berada di posisi ketiga dengan 30.372 suara, atau di atas pasangan nomor urut 01, Aristan – Wahyudin dengan perolehan 28.385 suara di posisi paling bawah.

“Kemarin KPU telah menetapkan dan menyerahkan berita acara kepada masing-masing tim pasangan calon,” kata Ketua KPU Palu, Agus Salim Wahid di kantornya, Jumat (18/12/2020).

Sejak keputusan dibacakan para paslon menurut agus punya waktu 3 hari untuk menggugat melalui MK jika tidak menerima hasil keputusan tersebut. Jika hingga waktu gugatan usai tidak ada yang menggugat, maka akan diterbitkan buku regitsrasi perkara konstitusi dari MK.

“Dengan dasar itulah nanti kami bisa menetapkan pemenang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu,” Agus menjelaskan. 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya