Operasi Senyap Polda Jateng Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru

Polda Jawa Tengah telah menyiagakan intelijen untuk mengumpulkan informasi tentang kemungkinan pengumpulan massa yang akan merayakan pergantian tahun

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Des 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 20 Des 2020, 14:00 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi memastikan tersangka konser dangdut di tengah pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, W jalani pemeriksaan perdana berstatus tersangka. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi memastikan tersangka konser dangdut di tengah pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, W jalani pemeriksaan perdana berstatus tersangka. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Liputan6.com, Semarang - Polda Jawa Tengah telah menyiagakan intelijen untuk mengumpulkan informasi tentang kemungkinan pengumpulan massa yang akan merayakan pergantian tahun.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, memerintahkan jajarannya agar tidak ragu saat melakukan penertiban.

Ia memerintahkan para kapolres untuk melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul saat malam pergantian tahun atau malam tahun baru.

"Perintah saya bubarkan. Gunakan peraturan yang ada," katanya, dikutip Antara.

Ia menegaskan tidak ada pesta saat perayaan Natal maupun saat pergantian tahun.

Menurut dia, aparat kepolisian, para pemangku kepentingan, dan masyarakat tidak boleh egois dalam upaya menekan angka kasus COVID-19.

"Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, Polri sebagai pelaksana, dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga, serta menjauhi kerumunan," katanya.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya