Liputan6.com, Ambon - Penyidik dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih menyelidiki penyebab kematian seorang warga yang ditemukan dalam kandang ternak ayam di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah.
"Korban yang diketahui bernama Sondi Bulroy (37) ini awalnya ditemukan oleh pemilik kandang ayam, Ohanis Baltazar Horhoruw (45) pada Jumat, (25/12) sekitar pukul 17:00 WIT," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, Ipda Isack Leatemia di Ambon, Sabtu, dikutip Antara.
Â
Advertisement
Baca Juga
Menurut Leatemia, korban meninggal dunia, selama ini bekerja sebagai penjaga kandang ayam milik saksi Johanis Baltazar Horhoruw yang juga merupakan seorang anggota Polri.
Saksi menjelaskan awalnya dia menelpon korban beberapa kali tetapi tidak menjawab panggilan tersebut, sehingga berinisiatif untuk ke kandang ayam dengan tujuan membawa makanan untuk Sondi.
Setelah tiba di tempat kejadian perkara, saksi memanggil-manggil korban. Namun tidak ada jawaban, lalu saksi mendorong pintu kandang dan melihat korban sudah dalam posisi tengkurap di pintu masuk kandang ayam dengan kondisi tidak bernyawa lagi.
Kemudian saksi langsung menuju Mapolsek Salahutu untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Korban saat itu menggunakan baju switer adidas warna Silver dan celana kaos pendek berwarna abu-abu,"ujar Isack.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Protokol Kesehatan
Polisi yang datang ke lokasi kejadian juga mendapatkan keterangan dari saksi lainnya, Antoneta Sarioa (64) yang menerangkan bahwa pada Kamis, (24/12) sekitar pukul 21.00 WIT masih mendengar korban sedang bernyanyi (karaoke) di lokasi yang berdekatan dengan kandang ayam.
Saksi kemudian memberitahukan kepada suaminya bahwa Om Sondi lagi karaoke. Lalu datanglah anak saksi bernama Arends Lounapessy meminta izin kepada saksi bahwa akan ke kandang ayam untuk menemani korban. Saksi menjawab kalau korban lagi karaoke dan sudah mabuk.
Setelah mendatangi korban, Arends kembali kepada saksi dan mengatakan korban sudah mabuk berat dan diminta pulang untuk beristirahat. Hanya saja, korban tidak menghiraukan dan terus berkaraoke.
"Korban sebelumnya juga meminum minuman keras di rumah saksi Tomy (36) bersama satu rekan lainnya bernama Pace hingga pukul 02:00 WIT," ujarnya Antoneta.
Setelah penemuan jasad korban, sekitar pukul 17.45 WIT Kapolsek Salahutu Iptu Sam Soleh bersama Kanit Intelkam Polsek Salahutu, Piket Reskrim, Piket Intel dan KA SPKT tiba di lokasi kejadian dan mengamankan TKP serta berkoordinasi dengan warga setempat untuk menghubungi keluarga korban.
Pukul 22.03 WIT anggota Identifikasi Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lase tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Tantui.
Hingga saat ini belum dapat dipastikan penyebab kematian korban. Namun, penjelasan dari pihak keluarga bahwa korban memiliki riwayat penyakit maag dan kebiasaan mengonsumsi miras tidak pernah makan.
Advertisement