Kesaksian Istri Wakil DPRD Sulut James Arthur di Depan Badan Kehormatan

Ketua BK DPRD Provinsi Sulut Sandra Rondonuwu mengatakan, pemanggilan Mikha terkait peristiwa viral beberapa hari lalu yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 04 Feb 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 19:00 WIB
Rabu (3/2/2021), wanita yang berprofesi sebagai dokter ini datang ke kantor wakil rakyat untuk memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulut.
Rabu (3/2/2021), wanita yang berprofesi sebagai dokter ini datang ke kantor wakil rakyat untuk memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulut.

Liputan6.com, Manado - Setelah sekian lama memilih diam sejak beredarnya video dirinya diseret di atas kap mobil oleh sang suami, yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian, Mikhaela Elsiana Paruntu, akhirnya tampil di publik dan buka suara. Rabu (3/2/2021), wanita yang berprofesi sebagai dokter ini datang ke kantor wakil rakyat untuk memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulut.

Selama hampir 2 jam Mikha berada di ruangan BK DPRD Sulut untuk menyampaikan klarifikasinya. Puluhan pertanyaan diajukan ke Mikha, yang juga adik Bupati Minahasa Selatan Chrstiani Eugenia Paruntu ini. Usai memberikan pernyataannya di ruang BK DPRD Sulut, dia menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.    

"Kita serahkan kepada BK untuk mengerjakan apa yang menjadi prosedur yang harus dilaksanakan. Apa pun hasil akhirnya kita berdoa saja yang terbaik. Saya pamit ya," ujar Mikha yang didampingi James Arthur.

Ketua BK DPRD Provinsi Sulut Sandra Rondonuwu mengatakan, pemanggilan Mikha terkait peristiwa viral beberapa hari lalu yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian.

"Semua tahapan-tahapan ini sementara dilakukan oleh Badan Kehormatan. Kita harus memenuhi tahapan-tahapan dan proses sebagaimana diatur dalam tatib DPRD Provinsi Sulut," kata Sandra.

Politikus dari PDI Perjuangan ini mengatakan, ada sekitar 25 pertanyaan yang diberikan kepada Mikha sebagai bentuk klarifikasi. Terkait klarifikasi itu sesuai dengan Tatib DPRD Sulut Nomor 2 tahun 2019 DPRD Sulut.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya