Remaja Tak Ada Akhlak, Tega Gasak Ponsel Milik Relawan Gempa Sulbar

Dua orang remaja DE (20) dan A (18) di Mamuju, Sulawesi Barat ditangkap Polisi setelah menggasak ponsel milik seorang relawan gempa bumi

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 11 Feb 2021, 09:04 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 02:30 WIB
Dua residivis mencuri ponsel relawan gempa Sulbar. (Foto: Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)
Dua residivis mencuri ponsel relawan gempa Sulbar. (Foto: Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju - Dua orang remaja DE (20) dan A (18) di Mamuju, Sulawesi Barat ditangkap Polisi setelah menggasak ponsel milik seorang relawan gempa bumi.

Pelaku menggasak ponsel seorang relawan asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang tengah beristirahat di musala.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mengatakan, pelaku menggasak ponsel korban pada 23 Januari 2021 lalu.

Saat itu korban tengah beristirahat di musala Pertamina Simbuang Jalan Martadinara Mamuju setelah menempuh perjalanan jauh dari Kabupaten Bone.

"Korban sempat tertidur di musalah itu dengan posisi handphone di samping kepalanya. Namun, ketika terbangun handphone itu sudah lenyap dan korban melapor ke Polresta Mamuju," kata Iskandar, Selasa (09/02/2021).

Setelah menerima laporan, dia langsung menurunkan Tim Python Polresta Mamuju untuk mengejar para pelaku.

Ponsel Curian Terdeteksi

Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Jejak pelaku diketahui setelah handphone curian itu digunakan oleh M yang mengakui mendapatkan ponsel itu dari DE dengan cara tukar tambah.

"Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus para pelaku di salah satu rumah yang berlokasi di Dusun Temuki, Desa Bambu, Mamuju pada Senin 8 Januari kemarin," ujar Iskandar.

Iskandar mengungkapkan, para terduga pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo F11 Pro tengah disita di Mapolresta Mamuju untuk di proses lebih lanjut.

"Sangat disayangkan, para pelaku ini memanfaatkan situasi bencana gempa bumi ini untuk melakukan tindak pidana. Apa lagi korbannya merupakan seorang relawan," tutup Iskandar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya