Liputan6.com, Jakarta - Seorang ibu di Majalengka, Jawa Barat, tega menjadikan putri kandungnya sendiri sebagai budak seks pelayanan lelaki hidung belang. Ibu berinisial TA (45) mematuk tarif anaknya sekali kencang Rp400 ribu. TA tak bisa berkutik saat petugas menyatroni rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan. Bahkan saat menggerebek rumahnya, sang anak tengah melayani pria hidung belang di dalam kamar.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, pelaku TA menawarkan anaknya sendiri melalui aplikasi Whatsapp dengan mengirinkan foto dan tarifnya. Di hadapan polisi dirinya mengaku sudah 2 tahun menjual anaknya sendiri. Ironisnya sang suami yang juga ayah korban tahu bisnis haram yang ada di rumahnya.
Advertisement
Atas perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Advertisement
Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Video Viral Pemalakan Preman di Bandung
Sebuah video pemerasan viral di media sosial usai diunggah warganet. Dalam video tersebut dua orang preman tampak melakukan pemalakan dengan ancaman bakal mendatangkan ormas. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu (3/4/2021) di kawasan Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Dua preman itu tampak ngotot memeras teknisi provider salah satu telepon seluler saat sedang memperbaiki kabel yang putus karena terkena eskavator. Preman tersebut meminta uang Rp1 juta.
"Geus pegat-pegat keun (kabel) ayeuna ku aing (diputusin semua kabelnya sekarang sama saya)," ungkap pria berbaju hitam tersebut dalam Bahasa Sunda. Jika tak membayar dirinya mengancam bakal mendatangkan 21 ormas.
Kapolsek Gedebage Kompol Heri Suryadi membenarkan informasi tersebut. Dirinya mengaku identitas terduga pelaku sudah teridentifikasi.
Â
Advertisement
Anggota Brimo Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca
Seorang anggota Satuan Brimob Polda Maluku dikabarkan meninggal dunia usai disuntik vaksin AstraZeneca. Anggota berinisial Iptu LT itu meninggal dunia pada Minggu (4/4/2021), usai lima hari disuntik vaksin tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, sebelum Iptu LT meninggal, istri almarhum sempat melihat suaminya itu terbaring di sofa dalam kondisi lemas. Â Dirinya juga mengatakan, sebelumnya, yang bersangkutan menjalani vaksinasi Covid-19 pada 30 Maret yang digelar lapangan upacara Polda Maluku di kawasan Tantui.
Namun keesokan harinya, ia mengalami gejala meriang. Setelah itu, lusanya, almarhum dibawa ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi kesehatannya. Saat diperiksa tidak ada penyakit apa-apa, lalu korban diberi obat. Setelah itu korban minum lalu sembuh lagi seperti biasa. Namun entah mengapa, lima hari setelah menerima vaksin, Iptu LT meninggal. Menurut Roem, sebelum meninggal pagi tadi, malamnya almarhum sempat mengeluh sesak napas.
Â