Lagi, Polisi Gagalkan Miras Cap Tikus Masuk ke Kepulauan Talaud

Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Derry Eko Setiawan mengatakan, pagi itu pihaknya sedang melakukan operasi rutin di pelabuhan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 24 Apr 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2021, 13:00 WIB
Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud kembali menggagalkan peredaran sekitar 300 liter Cap Tikus yang dipasok dari Manado melalui jalur laut.
Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud kembali menggagalkan peredaran sekitar 300 liter Cap Tikus yang dipasok dari Manado melalui jalur laut.

Liputan6.com, Manado - Peredaran minuman keras (miras) jenis Cap Tikus masih marak terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut. Meski sudah berkali-kali digagalkan oleh aparat Kepolisian, tetapi upaya memasok Cap Tikus dari Manado masih saja terjadi.

Kamis (22/4/2021), Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud kembali menggagalkan peredaran sekitar 300 liter Cap Tikus yang dipasok dari Manado melalui jalur laut. Minuman beralkohol tersebut didapati di samping kanan dek 2 kapal penumpang KM Glory Mary yang berlabuh di Pelabuhan Melonguane, Kamis (22/04/2021), sekitar pukul 07.00 Wita.

Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Derry Eko Setiawan mengatakan, pagi itu pihaknya sedang melakukan operasi rutin di pelabuhan. Saat melakukan pemeriksaan di atas KM Glory Mary, didapati beberapa cool box mencurigakan di samping kanan dek.

"Setelah diperiksa ternyata cool box tersebut berisi Cap Tikus yang dikemas dalam sejumlah kantong plastik bening ukuran besar," ujarnya.

Totalnya sekitar 300 liter Cap Tikus yang diamankan Polres Kepulauan Talaud. Sedangkan pemilik miras itu belum diketahui, dan masih dalam penyelidikan.

"Barang bukti lalu kami amankan di Mapolres Kepulauan Talaud untuk diproses lanjut," ujarnya.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan menegaskan, pihaknya terus menggencarkan razia pemberantasan minuman beralkohol, khususnya sebagai cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri karena dampak dari minuman beralkohol sangat merugikan masyarakat.

"Selain merusak kesehatan, juga bisa memicu terjadinya aksi kriminal dan kecelakaan lalu lintas," tandas Iriawan di Mapolres Kepulauan Talaud.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya