Didesak Larang Perdagangan Daging Anjing, Pripun Mas Gibran?

DMFI mendorong Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan hukum pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Apr 2021, 09:30 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2021, 09:30 WIB
Menu Sahur Selvi Ananda dan Gibran Rakabuming Agar Tetap Fit Saat Puasa
Menu Sahur Selvi Ananda dan Gibran Rakabuming Agar Tetap Fit Saat Puasa. (dok.Instagram @gibran_walikotasolo/https://www.instagram.com/p/CNHbAnRBzLl/Henry)

Liputan6.com, Solo - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akan melakukan kajian terkait desakan perdagangan daging anjing dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI).

"Saya kaji dulu," katanya di Solo, Rabu.

Meski demikian, ia terbuka dengan seluruh saran yang masuk kepada dirinya, termasuk permintaan agar Pemkot Surakarta melarang perdagangan daging anjing seperti yang sudah dilakukan oleh sejumlah pemda lain seperti Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo.

"Saran dan masukan sudah masuk semua," katanya, dikutip Antara.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan-KPP) Kota Surakarta Aryo Widyandoko mengatakan pemerintah terus melakukan pembinaan pada para penjual kuliner daging anjing.

Pembinaan yang diberikan meliputi tata cara penyembelihan yang tidak menyiksa pada anjing dan memastikan kesehatan anjing yang dikonsumsi, sedangkan mengenai pengawasan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Desakan DMFI

Semangat Susana Somali Rawat Ribuan Anjing di Tengah Pandemi
Seorang pekerja berdiri di gerbang Pejaten Shelter, rumah bagi lebih dari 1.400 anjing, di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Banyak anjing diselamatkan dari jalan, dan beberapa juga diselamatkan dari tukang daging yang menjual daging anjing. (AP Photo/Dita Alangkara)

"Kami sering mengecek di lapangan untuk memastikan apakah makanan yang dijual benar-benar sehat atau tidak," katanya.

Sebelumnya, DMFI mendorong Wali Kota Surakarta untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan hukum pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing.

Pada keterangan tertulisnya, National Koordinator Koalisi Dog Meat Free Indonesia Karin Franken mengatakan Solo merupakan pusat dari sejumlah besar perdagangan daging anjing. DMFI mencatat terdapat 85 warung makan yang menyajikan daging anjing sebagai menu di Kota Solo.

"Sekitar 13.700 anjing dibunuh pada tiap bulannya secara kejam di rumah-rumah penjagalan yang kotor tanpa menjamin kebersihan daging tersebut dari penyakit," katanya.

Ia mengatakan dengan pelarangan tersebut artinya Kota Solo memprioritaskan kesehatan dan keamanan warganya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya