Bawa Panah Wayer dan Ancam Warga Bitung, 4 Remaja Ditangkap Polisi

Patroli Polsek Matuari Bitung, Rabu (19/5/202), berhasil mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa sajam jenis panah wayer.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 21 Mei 2021, 22:00 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2021, 22:00 WIB
Barang bukti panah wayer yang ikut diamankan bersama 4 remaja di Bitung.
Barang bukti panah wayer yang ikut diamankan bersama 4 remaja di Bitung.

Liputan6.com, Manado - Operasi meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polres Kota Bitung dan jajarannya. Sasarannya menurunkan jumlah angka kriminalitas, seperti kekerasan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). 

Patroli Polsek Matuari Bitung, Rabu (19/5/202), berhasil mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa sajam jenis panah wayer. Keempatnya masing-masing berinisial HM (18), TW (19), AA (19), dan YT (20).

“Kami mendapat laporan bahwa mereka mengancam warga dengan menggunakan panah wayer,” ungkap Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana.

Laporan warga itu kemudian direspon oleh tim patroli yang dipimpin Aipda Henri Risakotta dengan mendatangi TKP di Perum Puri Permata Indah, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Bitung. Polisi menemukan sejumlah remaja itu bersama panah wayer, kemudian mereka digiring ke Mapolsek Matuari.

“Keempatnya bersama barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Matuari Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Permana.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya