Operasi Ketupat Selesai, Polres Kotamobagu Lanjutkan Pengawasan Prokes Covid-19

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas AKP Rusdin Zima mengatakan, KRYD dilakukan dalam bentuk operasi yustisi protokol kesehatan.

oleh Nefri IngeYoseph Ikanubun diperbarui 19 Mei 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2021, 12:00 WIB
Polres Kotamobagu dan jajaran terus melanjutkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat.
Polres Kotamobagu dan jajaran terus melanjutkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat.

Liputan6.com, Manado - Operasi Ketupat Samrat 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 6 Mei, dinyatakan berakhir pada Senin (17/5/2021).

Meski demikian, Polres Kotamobagu dan jajaran terus melanjutkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas AKP Rusdin Zima mengatakan, KRYD dilakukan dalam bentuk Operasi Yustisi prokes.

“Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19, mengingat aktivitas masyarakat tetap tinggi meski pascaIdul Fitri, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok,” ujarnya, Rabu (19/5/2021).

Rusdin mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan di beberapa lokasi, seperti pusat kota dan sejumlah pos yang sebelumnya digunakan untuk Pos Pengamanan maupun Pos Pelayanan Operasi Ketupat Samrat 2021. Masyarakat diimbau jangan lengah, tetap patuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Mari tetap patuhi 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” ujarnya di Mapolres Kotamobagu.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya