Taman Nasional Ujung Kulon Dibuka Lagi untuk Wisatawan

Kawasan destinasi wisata alam Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Banten, dibuka kembali untuk aktivitas wisata, mulai hari ini, Jumat (28/5/2021).

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mei 2021, 06:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2021, 06:00 WIB
Salam Pagi
Pulau Peucang di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, dilihat dari ketinggian. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Banten - Kawasan destinasi wisata alam Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Banten, dibuka kembali untuk aktivitas wisata, mulai hari ini, Jumat (28/5/2021). 

Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Andri Firmansyah mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Intruksi Gubernur nomor 11 tahun 2021 tentang revisi penutupan sementara destinasi wisata usai libur Lebaran 2021 lalu.

"Sesuai Surat Edaran Nomor : SE.05/T.12/Tu/P3/5/2021 tentang reaktivasi objek wisata alam di Kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon Pandeglang Provinsi Banten tertanggal 24 Mei 2021. Kita membuka kembali untuk kunjungan wisatawan terhitung mulai tanggal 28 Mei 202," kata Andri.

Menurutnya, keputusan untuk kembali membuka kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Ujung Kulon tersebut sudah sejak 24 Mei 2021, namun baru bisa diterbitkan 28 Mei 2021 karena sempat mengalami beberapa kendala baik secara teknis maupun administrasi.

"Awalnya memang kami akan mempercepat proses reaktivasi kunjungan. Namun kami masih menunggu intruksi bupati terkait intruksi gubernur. Tapi ternyata bupati tidak mengeluarkan instruksi lanjutan, dan mengacu kepada instruksi gubernur saja. Tanggal 24 Mei SE TNUK dibuat, tapi hari ini tanggal 28 Mei baru diedarkan," katanya.

Ia menerangkan, meski saat ini Bupati Pandeglang, Irna Narulita belum mengeluarkan intruksi secara resmi untuk mengizinkan dibukanya kembali objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Namun, pihaknya sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang agar mengacu pada Intruksi Gubernur Banten yang membolehkan dibukanya kembali objek wisata di zona hijau dan kuning.

"Sejauh ini yang kami terima, Pemkab mengacu pada instruksi Gubernur. Jadi memang tidak spesifik Pemkab mengeluarkan intruksi, tetapi dari pihak pemerintah daerah Pemkab Pandeglang sudah mengetahui (reaktivasi TNUK), karena kami juga tembuskan surat ini ke tingkat kecamatan hingga tingkat pusat (kementrian)," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap, dengan kembali dibukanya TNUK dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, baik lokal maupun luar daerah. Sehingga hal itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang bergantung pada objek wisata alam di kawasan TNUK.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan bagi para wisatawan yang hendak ingin berkunjung ke kawasan TNUK harus dalam kondisi sehat atau bebas dari pemaparan virus corona, mengingat saat ini masi kondisi pandemi Covid-19.

"Semoga ini bisa memberikan dampak positif untuk perekonomian para pelaku wisata di TNUK. Dan semoga para pengunjung juga bisa tetap mematuhi protokol kesehatan yang kita berlakukan, agar petugas aman, pengunjung aman. Jadi mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan agar tidak menimbulkan penularan di objek wisata TNUK," kata dia.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya