Liputan6.com, Sikka - Guna menjaga keamanan laut dan pencegahan aktivitas pelanggaran di laut, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Maumere menjalin sinergitas dengan seluruh penegak hukum di wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sinergitas yang dibangun oleh TNI Angkatan Laut ini sebagai bukti, bahwah laut perlu dijaga sehingga kelestarian ekositem yang ada laut tidak rusak. Penegakan hukum terhadap aktivitas pelanggaran di laut akan terus ditingkatkan.
Advertisement
Baca Juga
Komandan Laut Maumere (P) Dwi Yoga P.M.Tr.Hanla M.M, mengatakan peningkatan sinergitas dengan seluruh satuan tugas daerah merupakan komitmen memerangi aktivitas pelanggaran di laut.
“TNI AL adalah penegak hukum di perairan yurisdiksi nasional, sesuai dengan aturan hukum nasional dan internasional yang telah diratifikasi,” jelasnya, Kamis (10/6/2021).
Menurut dia, saat ini secara hukum, 10 perwira TNI AL Maumere sudah disumpah dan berhak untuk melaksanakan tugasnya sebagai penyidik tindak pidana di laut, yang bertugas di pangkalan TNI AL Maumere.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang, untuk melaksanakan penyidikan terhadap perkara-perkara tertentu atau perkara khusus tindak pidana yang terjadi di perairan wilayah yurisdiksi nasional Indonesia.
"Jadi kami bisa mengambil keterangan informasi dan sebagainya sesuai dengan aturan karena kami sudah disumpah sebagai perwira penyidik di laut," terangnya.
Selama ini masyarakat maritim siapapun yang bergerak di bidang maritim wajib taat pada aturan hukum yang berlaku di seluruh wilayah perairan yurisdiksi Nasional.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Proses Hukum yang Cepat
Namun kami tetap mengedepankan persuasif dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang di laut terutama yang melanggar apabila tindakan pidana. Jelas kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jadi apabila terjadi tindak pidana di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, baik itu di wilayah perairan Maumere maupun seluruh wilayah perairan Indonesia, di situ ada pembagian zona yakni laut teritorial, zona tambahan, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Apabila mendapati tindak pidana di laut kami akan menyidik," tegasnya.
Lanjut Dwi Yoga, dalam melakukan penyidikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan maupun pengadilan.
“Begitu kami melaksanakan penyidikan otomatis kami akan membuat pemberitahuan kepada Kejaksaan maupun Pengadilan, disitu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dengan adanya surat perintah dimulainya penyelidikan di situ kami akan memulai penyelidikan," ucap dia.
Setelah penyidikan pihaknya akan melimpahkan kepada kejaksaan untuk dilaksanakan penuntutan dalam persidangan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Maumere, Fahmi sangat mendukung dan akan terus bersinergi dengan eksistensi Lanal Maumere dalam proses penyidikan untuk menegakkan penegakan hukum di perairan.
"Wilayah perairan laut sangat luas, bila terjadi tindak pidana perikanan sebagai penyidik kita akan sangat mendukung dan bersinergi untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dilaut sehingga mengurangi pengerusakan lingkungan hidup seperti pemboman yang merusak terumbu karang dan lain sebaginya," kata Fahmi.
Advertisement